NTB

Alasan Pemprov NTB Nonjob-kan 11 Kepala OPD Terdampak SOTK Baru

TRIBUNLOMBOK.COM/DOK. BIRO UMUM DAN ADPIM
MUTASI PEJABAT - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyaksikan penandatangan berita acara usai pelantikan sejumlah pejabat atas penerapan SOTK baru di Ruang Kerja Kantor Gubernur, Jumat (2/1/2025). Kekosongan jabatan kepala OPD baru Pemprov NTB diisi dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). 
Ringkasan Berita:
  • Kekosongan jabatan kepala OPD baru Pemprov NTB diisi dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
  • Sejumlah pejabat Pemprov NTB tidak memiliki jabatan karena perubahan SOTK.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberhentikan sementara sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari jabatan.

Hal ini menyusul diberlakukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. 

Pejabat yang di-nonjob-kan ini merupakan kepala OPD yang instansi dipimpinnya terdampak SOTK baru.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB Lalu Moh Faozal menjelaskan, alasan memberhentikan sementara karena instansi yang dijabat sebelumnya berubah nama.

Untuk pengisiannya harus melalui persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Maka untuk mengisi kekosongan ini juga sudah ditunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt). 

Baca juga: Sejumlah Kepala OPD Pemprov NTB Non Job Buntut SOTK Baru

Baca juga: Daftar Nama Plt Kepala OPD Baru Pemprov NTB Usai Perubahan SOTK

"Sementara off dulu, karena ada unit baru, ada SOTK baru. Ini ibaratnya rumahnya hilang akibat penyesuaian SOTK baru," kata Faozal, Jumat (2/1/2026). 

Faozal menegaskan, pengisian jabatan kepala OPD ini tidak bisa serta merta dilakukan. 

Ini yang menjadi alasan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal memberhentikan sementara para kepala OPD dari jabatannya. 

"Maunya kita simultan selesai, tapi yang namanya kepegawaian tidak bekerja sendiri. Itu kita sesuaikan dulu, usulan (pengisian jabatan) sudah kita sampaikan, mudah-mudahan minggu depan sudah selesai," kata Faozal. 

Daftar OPD Baru

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengukuhkan sejumlah pejabat pada jabatan baru sesuai SOTK 2026, Jumat (2/1/2026).

Ada beberapa OPD yang namanya mengalami perubahan.

Sekurangnya terdapat 10 OPD baru hasil perubahaan SOTK di tahun 2026.

Antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). 

Dinas Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) digabung dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Dinas Ketahanan Pangan digabung dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. 

Dinas Pendidikan digabung dengan Pemuda dan Olahraga menjadi Dikbudpora.

Dinas Kebudayaan menjadi OPD baru yang berdiri sendiri.

Dinas Sosial digabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dinas Perindustrian digabung dengan Dinas Perdagangan menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Daftar Nama Plt. OPD Baru 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB Lalu Moh Faozal mengatakan, OPD sesuai SOTK baru dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

"Ada enam yang kita Plt kan, karena ada penggajian ini dan sebagainya," kata Faozal. 

Adapun enam pelaksana tugas yang baru ialah Kepala Biro Umum dan Adpim dijabat Tri Budiprayitno.

Plt Karo Kesra dijabat Ahmad Hubaidi.

Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Baiq Nelly Yuniarti.

Plt Kepala Dinas Kebudayaan Lalu Ahmad Nur Aulia.

Plt Kadis PUPR dan Perkim Budi Herman. 

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dijabat Eva Dewiyani.

Plt Kepala Dinas Dispora Lalu Hamdi. 

Daftar Pejabat Nonjob

Kepala OPD yang terdampak SOTK baru untuk sementara tidak memiliki jabatan atau nonjob.

Faozal mengatakan, pengisian kepala OPD baru definitif masih menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Sudah kita mohonkan, tinggal kita tunggu," kata Faozal. 

Adapun beberapa pejabat yang nonjob sementara yakni:

Kepala Dinas Perdagangan Jamaluddin Malady.

Kepala Dinas PUPR Sadimin.

Kepala Dinas Sosial Nunung Tri Ningsih

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Wirawan Ahmad. 

Kepala Dinas Perindustrian Nuriyanti. 

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Surya Bahari. 

Kepala Biro Umum Muhammad Riadi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Khairul Akbar.

Karo Ekonomi Najamuddin Amy.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Aidy Furqan. 

Kepala Administrasi Pembangunan Izzuddin Mahili. 

(*)