NTB
Kisah Sarjan, Honorer Lombok Barat yang Sudah 15 Tahun Mengabdi Tapi Tidak Lulus PPPK
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Nama Sarjan tidak terdaftar dalam nama honorer ke tahap ujian akhir tidak seperti rekannya yang lebih junior.
- Sarjan, seorang guru honorer, telah memperbaiki administrasi seperti yang disyaratkan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Sarjan (68), seorang guru SDN 6 Buwun Mas, Lombok Barat telah mengabdi sejak 2009.
Selama 15 tahun, Sarjan mengabdi sebagai honorer.
Dia tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena tidak memenuhi syarat.
Kepada TribunLombok.com, Sarjan menceritakan perjuangannya untuk menjadi PPPK.
Untuk memenuhi persyaratan, dia rela menunggu sejak pukul enam pagi di Polres Lombok Barat untuk mendapatkan SKCK.
“Pahitnya luar biasa terkait administrasi," ucap Sarjan saat ditemui Rabu, (17/12/2025).
Baca juga: Cek Daftar Nama Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2025
Meskipun telah tiga kali dinyatakan lolos tes, pihak Pemkab Lombok Barat seolah belum menunjukkan kepedulian.
“Kita sudah empat kali ikut tes kemarin. Tiga kali lolos, satu kali yang tidak memenuhi syarat dan tidak ada alasan kenapa,” keluhnya.
Namanya tidak terdaftar dalam nama honorer ke tahap ujian akhir tidak seperti rekannya yang lebih junior.
“Rasanya malu dan kecewa, apalagi kalau melihat junior-junior saya di sekolah, banyak yang sudah lolos duluan," ungkapnya.
3.680 PPPK Paruh Waktu tersedia Pemkab Lombok Barat namun tidak untuk Sarjan.
Sarjan, seorang guru honorer, telah memperbaiki administrasi seperti yang disyaratkan.
Ia dan teman-temannya mencoba untuk menelusuri alasan di balik tidak lulusnya.
“Kami hanya ingin tahu apa masalahnya. Kami telah menjadi honorer ini begitu lama, dan biarkan harapan kami tidak dipatahkan tanpa penjelasan," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pppk_lombok_barat_230939384jpg.jpg)