NTB

Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Kalijaga Timur Terkendala Lahan

TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
LAHAN KOPERASI - Tampak depan kantor Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur pada Rabu (17/12/2025). Di Kalijaga Timur, ada lahan milik Pemkab Lotim, berupa bangunan pasar yang bisa dimanfaatkan menjadi kantor koperasi desa. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur terkendala lahan. 

Kades Kalijaga Timur Hiswaton meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memberikan dukungan aset lahan dijadikan sebagai lokasi pembangunan kantor KDMP.

"Kendala desa dalam pembangunan koperasi saat ini ialah ketersediaan lahan," kata Hiswaton saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025).

Persyaratan pembuatan KDMP, yakni ketersediaan lahan minimal 8 are. 

Di Kalijaga Timur, ada lahan milik Pemkab Lotim, berupa bangunan pasar. 

Dia berharap aset tersebut dapat menjadi tempat pembangunan KDMP.

Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Percontohan, Jadi Roh Ekonomi Kerakyatan

"Kami sudah bersurat ke Pemkab Lotim, agar aset daerah itu bisa kita manfaatkan sebagai tempat pembangunan gedung KDMP,” harap Hiswaton.

Hiswaton mengungkapkan, meski bangunan KDMP Kalijaga Timur belum dibangun, namun berbagai kegiatan koperasi sudah mulai berjalan.

Para pengurus yang dibentuk mulai menjalankan tugasnya. Seperti melakukan penginputan data anggota.

Selain itu, pengurus juga tengah menyusun program kerja termasuk pendataan anggota serta mengumpulkan iuran wajib dan iuran anggota untuk dijadikan sebagai modal awal. 

Sementara untuk gerai KDMP sebagian sudah tersedia di Desa Kalijaga Timur. 

"Sesuai amanat pemerintah, ada tujuh gerai yang akan dikembangkan. Di sini sebagian fasilitas itu sudah tersedia," tutupnya.

Sebelumnya Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan Pemkab Lotim siap memberikan hak pakai bahkan akan menghibahkan aset daerah untuk pembangunan kantor koperasi merah putih.

"Kendala pembangunan koperasi merah putih ini di Lombok Timur saat ini terkendala lahan. Karena memang desa-desa ini kan tidak punya lahan. Sehingga desa-desa ini perlu arahan dan perlu keterlibatan banyak pihak," terang Iron sapaan akrabnya.

Iron mengungkapkan sepanjang ada lahan aset daerah di desa itu. Pemkab Lombok Timur siap memberikan untuk dipinjam untuk pembangunan kantor koperasi merah putih agar cepat beroperasi.

Tetapi, jika koperasi tersebut mampu berjalan dengan baik dan berkembang, maka Pemkab Lombok Timur siap untuk menghibahkan lahan tersebut ke Pemdes. Namun jika koperasi masih meragukan, maka status lahan hanya sebatas status pinjam.

Dia menyebutkan bahwa penggunaan aset Pemkab untuk koperasi dengan ketentuan.

"Kita akan verifikasi semua usaha mereka dulu, jika bisa berjalan dan berpotensi untuk berkembang maka kita akan hibahkan aset daerah di situ," pungkasnya. 

(*)