NTB
Susunan Pejabat Pemprov NTB Berpotensi Dirombak Menyusul SOTK Baru 2026
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Permohonan untuk melakukan job fit jabatan Pemprov NTB kini sedang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dilakukan mutasi.
- Jabatan eselon III akan ikut menyesuaikan SOTK baru.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB akan merombak pejabat sesuai struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang akan diterapkan tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno mengatakan permohonan untuk melakukan job fit kini sedang diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum dilakukan mutasi.
"Ini Pak Gubernur sedang mengusulkan ke pusat, ke BKN untuk tim pansel job fit untuk dilakukan pergeseran menyesuaikan SOTK baru," kata Yiyit sapaan akrabnya, Selasa (16/12/2025).
Yiyit menjelaskan hasil job fit menjadi dasar Gubernur untuk menempatkan para pejabat eselon II, sesuai dengan jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru.
Selanjutnya digelar seleksi terbuka untuk mengisi sisa OPD yang masih kosong.
Baca juga: Pangkas Jumlah OPD, Gubernur NTB Kantongi Izin Mendagri untuk SOTK Baru
"Mana-mana (OPD) yang seleksi terbuka, nanti Pak Gubernur yang menentukan," kata Yiyit.
Semua eselon II akan dilakukan uji kelayakan sesuai dengan jabatan.
"Kecuali yang enam kemarin yang baru dilantik tidak akan di job fit karena baru," pungkasnya.
Eselon III Turut Dirombak
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ini juga menyampaikan, pejabat eselon III akan ikut menyesuaikan.
Seperti pejabat di Dinas Ketahanan Pangan yang akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun).
Kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Sementara untuk Dinas Kebudayaan yang merupakan OPD baru, akan disesuaikan dengan pejabat dari Bidang Kebudayaan dan beberapa dari Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Nanti akan dilakukan pergeseran untuk eselon III juga," kata Yiyit.
Yiyit memastikan tidak akan terjadi penumpukan pegawai meski beberapa OPD digabung, karena OPD baru ini tidak menghapus bidang di dalam jajarannya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/asn_pns_pemprov_ntb_02828309.jpg)