NTB
Skema Bantuan Modal Rp25 Juta Kopdes Merah Putih di NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Skema pemberian bantuan modal usaha dengan cara pengurus koperasi mengajukan pengambilan barang kepada para mitra.
- Bantuan modal ini diberikan kepada 50 koperasi model di setiap kabupaten/kota di NTB.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Koperasi Merah Putih di Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal mendapat bantuan modal usaha dari Bank NTB Syariah sebesar Rp25 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ahmad Masyhuri mengatakan, Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi dan UMKM serta tiga mitra yakni Perum Bulog, PT Rajawali dan PT Pupuk Indonesia sudah meneken MoU terkait penyaluran modal usaha.
"Ini sudah kita teken MoU antara Bank NTB Syariah, Dinas Koperasi dan para mitra," kata Masyhuri, Senin (15/12/2025).
Masyhuri menjelaskan skema pemberian bantuan modal usaha ini dengan cara pengurus koperasi mengajukan pengambilan barang kepada para mitra.
Nanti para mitra tersebut akan melaporkan ke Bank NTB Syariah untuk dilakukan pembayaran, sesuai dengan jumlah barang yang diambil koperasi.
Baca juga: Gubernur NTB Luncurkan 50 Koperasi Percontohan, Jadi Roh Ekonomi Kerakyatan
"Nanti ambil barang di agen, agen melapor ke Bank NTB Syariah, nanti mereka yang bayar," kata Masyhuri.
Dia mengatakan bantuan modal ini diberikan kepada 50 koperasi model di setiap kabupaten/kota di NTB.
Masyhuri juga mengatakan tidak ada syarat khusus untuk hal ini asalkan koperasi tersebut memiliki usaha.
"Kalau tidak ada usaha, bagaimana kita mau berikan," kata Masyhuri.
Nilai bantuan ditetapkan Rp50 juta tetapi karena masih tahap percobaan sehingga penyaluran awal setengah dari nominal keseluruhan.
"Kalau running-nya bagus maka akan dinaikkan ke Rp50 juta," kata Masyhuri.
Pelatihan Pengurus Koperasi
Dinas Koperasi dan UMKM juga sudah memberikan pelatihan kepada ribuan pengurus koperasi.
Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman terkait perkoperasian dan bisnis yang akan dijalankan.
"Ini pelatihan diberikan kepada pengurus, setiap koperasi diambil dua orang jadi di NTB dari 1.166 koperasi berarti ada sekitar 2.332 orang yang mengikuti pelatihan," kata Masyhuri.
Dia menyebutkan, pelatihan ini dilakukan di masing-masing kabupaten/kota, dengan melibatkan narasumber lokal yang berkompeten di bidang koperasi.
Jika nantinya daerah tersebut tidak memiliki SDM yang memahami koperasi, akan dibantu pemerintah provinsi.
Para pengurus diharap memahami betul manajemen perkoperasian, sehingga tujuan didirikan koperasi ini dapat tercapai.
"Agar pengurus koperasi ini memiliki pemahaman yang baik tentang perkoperasian, dasar koperasi, aturan, semangat koperasi, prinsip-prinsip dasar, hak dan kewajiban nanti secara komprehensif kita jelaskan," jelasnya.
Beberapa daerah yang sudah melaksanakan pelatihan ini di antaranya Lombok Barat, Lombok Tengah, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/masyhuri_koperasi_203203349856jpg.jpg)