NTB

224.000 Ribu Warga Kurang Mampu di Lombok Timur Didaftarkan Jadi Peserta JKN

TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
PESERTA BPJS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani ditemui di Selong, Lombok Timur pada Senin (15/12/2025). Pendaftaran 224.000 peserta JKN dianggarkan dari APBD sebesar Rp60 miliar dengan jangka waktu enam bulan. 
Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran 224.000 peserta JKN dianggarkan dari APBD sebesar Rp60 miliar dengan jangka waktu enam bulan.
  • Masyarakat yang dibayarkan pemerintah daerah di desil 1 samapi 5 di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).
 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 224.000 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) didaftarkan pemerintah daerah Lombok Timur ke BPJS Kesehatan pada tahun 2026.

Pendaftaran 224.000 peserta JKN dianggarkan dari APBD sebesar Rp60 miliar dengan jangka waktu enam bulan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Elly Widiani mengatakan anggaran senilai Rp60 miliar diberikan kebutuhan tahap pertama.

"Itu cukup untuk kebutuhan tahap pertama sampai dengan bulan Juni, sambil berproses Pemda menyiapkan kebutuhan setahun ke depan," katanya saat ditemui pada Senin (15/12/2025).

Elly mengungkapkan kebutuhan enam bulan menyesuaikan dengan anggaran induk karena kabupaten Lombok Timur sedang berusaha untuk menginisiasi masyarakat yang dibayarkan pemerintah daerah di desil 1 samapi 5 di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Anggarkan Rp60 Miliar untuk Iuran JKN Warga Tidak Mampu

"Jadi harapannya pengusulan ke Pusdatin itu akan menjadi pembiayaan dari APBN, Nah itu yang dikejar dulu, sehingga ini dikejar kebutuhan anggaran semakin panjang lagi tentu tidak akan enam bulan, itu yang menjadi pertimbangan enam bulan dulu untuk penganggarannya," ujarnya.

Elly mengatakan untuk sisanya Bupati Lombok Timur sudah berkomitmen untuk dianggarkan di APBD perubahan.

"Kita melihat komitmen Pemda sama proses yang dilakukan untuk menginisiasi peserta JKN di Pusdatin," urainya.

Data Penerima

Dia menyebut jumlah data peserta akan terus bergerak sesuai dengan update anggaran dari pemerintah pusat.

"Yang rencananya akan digeser sekitar 95.000 jiwa yang desil 1 samapi 5," jelasnya.

Apabila pemerintah daerah Lombok Timur bisa menggeser yang 95.000 tersebut ke APBN maka tagihannya akan turun.

"Ya kalau bisa digeser maka tagihannya turun sekitar Rp3 miliar," jelas Elly.

Untuk perbaikan data peserta JKN yang dinonaktifkan dan diaktifkan kembali, Elly mengaku data tersebut akan ada dampaknya.

Namun tidak terlalu signifikan terhadap anggaran yang harus diefisienkan ke pemerintah daerah untuk kebutuhannya.

Saat ini masyarakat dengan pelan-pelan melaporkan peserta yang non aktifkan dan baru diaktifkan kembali jika dilaporkan, tapi cara itu masih kurang efektif.

"Kita ingin lebih cepat dan memang yang cepat itu harus membersihkan data yang masih dibiayai oleh pemerintah daerah untuk desil 1 samapi 5 diinisiasi ke pusat, tapi memang daerah itu punya kuota dari Kemensos," tutupnya.

Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan saat ini terdapat  95 ribu lebih data masyarakat miskin desil I sampai 5 yang dinonaktifkan pusat diharapkan kembali ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. 

“Mudah-mudahan nanti yang 95 ribu semua semuanya bisa kembali ditanggulangi oleh pemerintah pusat. Jika tidak, maka anggaran yang kita siapkan bisa lebih dari Rp 100 miliar,” kata Bupati

Anggaran Rp60 miliar ini murni dianggarkan oleh Pemkab Lotim. 

Baznas Lotim juga telah menyiapkan pembiayaan untuk 1.000 peserta JKN dari kalangan kurang mampu.

"Kami berharap Dinas Sosial memastikan data sasaran, agar bantuan pembiayaan akurat agar bantuan benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.

(*)