NTB
Dua Pelaku Begal WNA Hungaria di Lombok Timur Ditangkap Polda NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku begal WNA asal Hungaria ditangkap Tim Jatanras Polda NTB setelah merampas motor dan barang korban.
- Polisi menyita motor, pisau, dan barang bukti lain, sementara keduanya dijerat Pasal 365 KUHP.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dua pelaku pembegalan Warga Negara Asing (WNA) asal Hungaria, ditangkap Tim Jatanras Direskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kedua pelaku ini yaitu Supandi (23) dan WP (16), asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pelaku Supandi merupakan seorang residivis yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Wangsa masih berstatus pelajar.
“Peristiwa ini terjadi 28 November sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Mbungkao, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur,” kata Syarif, Sabtu (6/12/2025).
Peristiwa ini bermula saat WNA perempuan asal Hungaria bernama Eniko (21), akan berlibur ke Pantai Pink Kabupaten Lombok Timur.
Namun saat sampai di Jalan Mbungkao, dua pelaku memepet sepeda motor yang digunakan korban, kemudian salah satu pelaku menodong pisau kepada korban dan menyerahkan kendaraan yang digunakannya.
“Karena merasa takut dan terancam, korban menyerahkan sepeda motor dan barang berharga yang digunakan,” jelas mantan Wakapolresta Mataram ini.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban serta sejumlah barang berharga lainnya.
Terhadap para pelaku ini disangkakan pasal 365 KUHP ayat (1) dan ayat (2) ke 2 tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/PELAKU-BEGAL-DI-LOMBOK-TIMUR-43.jpg)