NTB

Transformasi Birokrasi NTB, Wagub Dinda Harap Layanan Lebih Adaptif dan Responsif

Istimewa
TRANSFORMASI BIROKRASI - Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. Dia mengatakan penataan struktur dilakukan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern yang menuntut kecepatan layanan dan efisiensi kerja.  
Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB menyiapkan SOTK baru yang mulai berlaku 2026 untuk mewujudkan birokrasi lebih cepat, efisien, dan adaptif.

  • Seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan SOP dan tugas agar transisi berjalan lancar dan layanan publik tetap optimal.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan transformasi birokrasi melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang efektif berlaku mulai awal 2026. 

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan, penataan struktur dilakukan untuk menjawab kebutuhan pemerintahan modern yang menuntut kecepatan layanan dan efisiensi kerja. 

Ia berharap perubahan kelembagaan yang mulai berlaku tahun depan dapat menghasilkan birokrasi yang lebih adaptif dan responsif.

“Penataan SOTK yang akan kita laksanakan efektif insya Allah pada awal tahun 2026, kita harapkan dapat menjadikan birokrasi kita lebih dinamis, adaptif, dan mampu menjawab persoalan baru secara lebih tepat,” kata Dinda sapaan karibnya. 

Salah satu perubahan utama yang akan diterapkan adalah peralihan lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional sesuai kebijakan nasional. Wagub menegaskan bahwa proses ini telah dirancang dengan matang dan memberikan kepastian karier bagi ASN.

“Lebih dari 200 pejabat Eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional, sejalan dengan kebijakan nasional. Saya ingin menegaskan bahwa proses ini tidak kita lakukan secara tiba-tiba. Kita siapkan mekanisme uji kompetensi, pendampingan, serta penempatan yang adil dan proporsional,” ungkapnya.

Baca juga: Wagub NTB Apresiasi Wilayah Zona Hijau Stunting, DAK 2026 Dioptimalkan untuk Intervensi Gizi

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof Akmal Malik, menyampaikan arah penataan kelembagaan di daerah. Ia menekankan bahwa besar atau kecilnya organisasi tidak berpengaruh langsung pada performa birokrasi, melainkan kemampuan memahami persoalan dan menggunakan data.

“Besar kecil itu tidak jadi ukuran tetapi ketepatan melihat objek dan problem solving-nya itu lebih utama. Artinya besar atau kecilnya kelembagaan itu nggak ngaruh ke performance. Yang lebih penting adalah bagaimana memahami data dan objek-objek yang akan dieksekusi,” ucapnya.

Pemprov NTB menargetkan seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan SOP, rencana kerja, dan uraian tugas agar transisi menuju struktur baru berjalan lancar dan layanan publik tetap optimal.