NTB
Dono Kasino Indro Siap Duduk di Komisi I DPRD Lombok Tengah
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Politisi PKS Dono Kasino Indro menyatakan kesiapan penuh untuk segera bekerja mengawal kebijakan di bidang pemerintahan.
- Dono Kasino Indro dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Dono Kasino Indro (DKI) mengungkapkan keinginannya untuk duduk di Komisi I.
Legislator yang dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menegaskan kesiapannya untuk mengawal kebijakan daerah dan menjadi suara masyarakat.
DKI menyebutkan bahwa ia kemungkinan besar akan ditempatkan di Komisi I, sesuai dengan anggota DPRD sebelumnya yang digantikannya, Mahrup.
"Yang sebelumnya kan dari Komisi I, Mahrup,” ucap DKI saat ditemui di ruang kerja Komisi I DPRD Lombok Tengah, Selasa (2/12/2025).
Komisi I akan mengurusi bidang pemerintahan, hukum, dan keamanan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan pengawasan jalannya pemerintahan daerah.
Baca juga: Dono Kasino Indro Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah Melalui PAW
Politisi PKS ini menyatakan kesiapan penuh untuk segera bekerja mengawal kebijakan di bidang pemerintahan.
"Insya Allah siap, menjadi corong rakyat dalam hal penegakan mungkin di pemerintahan ke depan begitu ya. Mengawal setiap kebijakan Pemerintah Daerah," ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan pendokumentasian dan pelaporan kegiatan.
Dia sempat memiliki aspirasi besar di bidang pertanian dan kelautan yang dibidangi Komisi III, namun dia sepenuhnya menyerahkan keputusan penempatan komisi kepada pimpinan dewan.
"Apapun itu nanti kebijakan pimpinan kita terima saja," kata DKI.
Dono Kasino Indro dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lombok Tengah sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Mahrup dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (1/12/2025).
Mahrup tersandung kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) program sapi Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021–2022.
Pengangkatan Dono berdasarkan Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100-3-3.1-480 Tahun 2025 yang menetapkan dirinya sebagai PAW anggota DPRD Lombok Tengah dari Daerah Pemilihan Pujut–Praya Timur.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/dono_kasino_dewan_lombok_tengah_303045jpg.jpg)