NTB

Demokrat NTB Tegaskan Tetap Solid, Berikan Pendampingan Hukum Bagi IJU

Tribunnews.com/Ahmad Wawan Sugandika
PARTAI DEMOKRAT - Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Si Made Rai Edi Astawa saat ditemui usai konsolidasi bersama DPC Demikrat Kota Mataram, Senin (1/12/2025). Partai Demokrat NTB tetap solid meski kader Indra Jaya Usman ditetapkan tersangka korupsi Pokir Siluman. 
Ringkasan Berita:
  • Partai Demokrat NTB tetap solid meski kader Indra Jaya Usman ditetapkan tersangka korupsi Pokir Siluman, dengan memberikan pendampingan hukum penuh.

  • PLT Ketua DPD Made Rai menegaskan partai menghormati proses hukum, fokus kontribusi positif, dan menegakkan kode etik internal.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa partai tetap solid meski tengah menghadapi ujian hukum terkait kadernya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Indra Jaya Usman (IJU) sebagai tersangka kasus korupsi Pokir Siluman DPRD NTB oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Made Rai, yang baru saja resmi ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa Partai Demokrat memberikan pendampingan hukum penuh kepada IJU. Hal ini menunjukkan bahwa partai tetap mengutamakan solidaritas dan tanggung jawab internal.

“Pendampingan hukum yang diberikan oleh Ketum meyakinkan bahwa kita semua keluarga besar Partai Demokrat tetap solid,” tegas Made Rai saat ditemui usai konsolidasi dengan DPC Demokrat Kota Mataram, Senin (1/12/2025).

Ia menambahkan bahwa ke depan, Partai Demokrat ingin fokus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang konstruktif.

Mengenai bantuan hukum yang diberikan kepada IJU, Made Rai menjelaskan bahwa partai menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun secara konstitusi partai berkewajiban memberikan pendampingan melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai.

“Pastinya Partai Demokrat melalui Mas Ketum sudah, yang pertama pasti menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Bang IJU. Yang kedua, secara keluarga besar, secara konstitusi kepartaian, kita memberikan pendampingan hukum melalui Badan Hukum dan Pengamanan Partai, yang itu memang sudah kewajiban dalam organisasi,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa urusan benar dan salah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, sementara pendampingan terhadap kader tetap dijalankan secara optimal.

“Proses benar salahnya kita semua serahkan kepada aparat penegak hukum, pastinya kita hormati secara bersama. Tapi pendampingan sebagai kader itu tetap kita harus laksanakan dengan seoptimal mungkin,” tambahnya.

Saat ditanya soal kemungkinan langkah hukum berupa pra-peradilan, Made Rai menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Badan Hukum dan Pengamanan Partai yang memang berpengalaman di bidang hukum.

“Soal pra-peradilan, itu kan diserahkan kepada Badan Hukum dan Pengamanan Partai. Mereka yang pasti, beliau-beliau yang punya pengalaman secara hukum,” jelasnya.

Baca juga: Demokrat Tunjuk Made Rai Gantikan IJU, Mantan Komandan Batalyon Infanteri

Terkait isu “bersih-bersih” kader bermasalah, Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku di luar partai, sambil tetap menjalankan aturan internal dan kode etik partai.

“Yang jelas partai pasti punya kode etik, punya peraturan-peraturan partai, yang pastinya semua partai ingin mewujudkan betul-betul kader yang militan, yang membesarkan partai, untuk bisa benar-benar mewujudkan arah perjuangan secara nasional, termasuk di NTB,” pungkas Made Rai.

(*)