NTB

Program Bangga Kencana di Labuhan Haji, Pernikahan Dini dan Stunting Jadi Sorotan Utama

Dok. Istimewa
STUNTING NTB - Sosialisasi Program Bangga Kencana di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, pada 30 November 2025. Persoalan besar yang masih membayangi daerah tersebut, yaitu tingginya angka pernikahan dini dan kasus stunting. 
Ringkasan Berita:
  • Sosialisasi Program Bangga Kencana di Lombok Timur menekankan pencegahan pernikahan dini dan penurunan stunting sebagai isu utama.

  • BKKBN dan pemerintah daerah mendorong kesehatan calon pengantin, pengaturan jarak kelahiran, dan kolaborasi semua pihak untuk membangun keluarga sehat.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR -  Sosialisasi Program Bangga Kencana di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, pada 30 November 2025, mengerucut pada dua persoalan besar yang masih membayangi daerah tersebut, yaitu tingginya angka pernikahan dini dan kasus stunting.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI M. Muazzim Akbar, Kepala Perwakilan BKKBN NTB Dr. Drs. Lalu Makripuddin, Kepala Dinas PPAPP Lombok Timur dr. H. Muhammad Hasbi Santoso, serta Wakil Bupati Lombok Timur Edwin Hadiwijaya.

Dalam paparannya, Muazzim Akbar menegaskan bahwa isu pernikahan usia muda di NTB masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Di Nusa Tenggara Barat ini usia menikah di bawah umur sangat tinggi sekali, untuk itu BKKBN hadir untuk mensosialisasikan usia minimal menikah yaitu 21 tahun,” ujarnya.

Muazzim menyebut pembangunan keluarga harus dimulai dari pondasi paling awal yakni gizi dan kesehatan.

“Kalau gizinya sudah bagus insyaallah ke depannya akan tercipta sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi semua pihak dalam penanganan stunting.

“Mari kita bersama-sama atasi stunting di Lombok Timur untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Kepala Perwakilan BKKBN NTB, Lalu Makripuddin, menekankan bahwa stunting di Lombok Timur tidak bisa dilepaskan dari kebiasaan menikah muda.

“Menikah di usia dini berisiko menyebabkan kanker rahim, pendarahan pada ibu. Ini sebabnya dari sisi kesehatan tidak menyarankan menikah di usia dini,” ucapnya.

Ia juga menyinggung kebiasaan masyarakat yang belum mengatur jarak kelahiran.

“Masih banyak masyarakat kita yang memiliki anak tanpa mengatur jarak antar anak. Untuk itu BKKBN menyarankan untuk ber-KB pasca melahirkan,” jelasnya.

Makripuddin meminta masyarakat memastikan kesiapan kesehatan sebelum menikah. “Sebelum menikah kita harus pastikan sudah sehat, periksa kesehatan 3 bulan sebelum menikah,” katanya.

Empat Risiko yang Harus Dihindari

Kepala Dinas PPAPP Lombok Timur, dr. Hasbi Santoso, menyampaikan bahwa Program Bangga Kencana bertumpu pada pembangunan keluarga dari hulu ke hilir. Ia merinci empat risiko atau 4T yang menurutnya masih sering terjadi.

“Terlalu muda, terlalu banyak, terlalu dekat, dan terlalu tua, semuanya membawa risiko tinggi,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan pentingnya kesiapan seorang ibu sebelum melahirkan.

“Pentingnya seorang ibu harus matang baik secara fisik ataupun psikisnya. Anak-anak yang cerdas diwariskan dari seorang ibu,” ujarnya.

Baca juga: Angka Stunting NTB Naik Jadi 29,8 Persen, DPR Minta Penanganan Dipercepat

Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menyoroti kesenjangan antara program dan akses masyarakat di lapangan.

“Angka stunting di Lombok Timur cukup besar, kami berharap program-program seperti ini dapat mudah diakses semoga angka stunting di sini bisa turun,” katanya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Komisi IX dan BKKBN dalam upaya membantu menurunkan stuntinf di daerahnya.

“Bapak Muazzim hadir sebagai perwakilan Komisi IX DPR RI bersama mitra kerjanya BKKBN, kami ucapkan terima kasih,” ujarnya.

(*)