NTB
Pemprov NTB Siapkan Jurus Turunkan Stunting 2026
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- Pemprov NTB menyiapkan berbagai upaya penurunan stunting, termasuk gerakan orang tua peduli stunting, pemberian makanan bergizi, dan kolaborasi dengan kabupaten/kota.
- Evaluasi menunjukkan realisasi DAK fisik dan nonfisik masih di bawah 70 persen, dengan Dompu dan Sumbawa Barat masuk zona hijau stunting.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penurunan angka stunting di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus diupayakan, berbagai jurus kini mulai disiapkan untuk menekan angka tersebut.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, beberapa jurus yang disiapkan di antaranya dengan intervensi lewat gerakan orang tua peduli stunting, pemberian makanan bergizi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota.
"Kita berharap komitmen kabupaten/kota dengan adanya program dari MBG untuk pemberian makanan tambahan untuk ibu menyusui, ibu hamil dan balita kita berharap membantu menurunkan angka stunting," kata Dinda sapaan akrabnya, Senin (1/12/2025).
Dinda menyadari tahun 2025 ini, penangan stunting sedikit menurun imbas adanya efisiensi anggaran. Namun dia optimis dengan formulasi anggaran yang baru di tahun depan, penurunan stunting bisa dilakukan secara optimal.
Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengevaluasi capaian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tahun 2025 dalam mengintervensi stunting.
Baca juga: Lombok Tengah Genjot Operasi Genting, Tekan Stunting dengan Data KRS Terintegrasi
Realisasi DAK Fisik sub bidang keluarga berencana sampai dengan November 2025 ini di NTB mencapai Rp4 trilun lebih dari pagu Rp6,1 trilun atau baru mencapai 68,52 persen.
DAK Fisik inipun tidak dilaksanakan di semua kabupaten/kota, beberapa daerah yang tidak mendapatkan alokasi ini diantaranya Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat karena masuk zona hijau stunting dan Kota Mataram masuk zona kuning.
Kemudian untuk realisasi DAK non fisik sub bidang keluarga berencana Rp32,7 miliar dari pagu Rp70,4 miliar atau 46,46 persen.
Dinda mengatakan, untuk saat ini kabupaten yang masuk zona hijau stunting yaitu Kabupaten Dompu sebesar 19,8 persen dan Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 18,2 persen.
Sementara sisanya masuk zona kuning seperti Kabupaten Lombok Barat sebesar 27,3 persen, Kabupaten Lombok Tengah sebesar 24,9 persen dan Kota Mataram sebesar 23,3 persen.
Kemudian Kabupaten Sumbawa sebesar 29,8 persen, Kabupaten Bima 23,8 persen dan Kota Bima 28,4 persen.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/CEGAH-STUNTING-NTB-12.jpg)