NTB

Istri Brigadir Nurhadi Ungkap Pesan Bernada Ancaman di HP Korban

Tribunnews.com/TribunLombok.com/Robby Firmansyah
PEMERIKSAAN SAKSI - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina (paling kanan) berjalan meninggalkan ruang persidangan usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (1/12/2025). Setelah Nurhadi dimakamkan, sang istri, Elma menyebut pihak keluarga memeriksa isi handphone suaminya. 
Ringkasan Berita:
  • Setelah Nurhadi dimakamkan, Elma menyebut pihak keluarga memeriksa isi handphone suaminya.
  • Ditemukan pesan di handphone Nurhadi yang sudah terhapus yakni percakapan antara Nurhadi dan Aris Chandra yang bernada ancaman.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Istri Brigadir Muhammad Nurhadi, Elma Agustina memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (1/12/2025).

Elma mengungkap pesan Nurhadi dengan terdakwa Aris Chandra Widianto. 

Setelah Nurhadi dimakamkan, Elma menyebut pihak keluarga memeriksa isi handphone suaminya.

Ditemukan pesan di handphone Nurhadi yang sudah terhapus. 

"Itu setelah pemakaman di cek sama kakak ipar saya," kata Elma dalam kesaksiannya hadapan majelis hakim yang diketuai Lalu Moh Sandi Iramaya.

Namun dalam salah satu dokumen tangkapan layar di handphone, ditemukan bukti percakapan antara Nurhadi dan Aris Chandra. 

Menurut keluarga pesan tersebut seperti nada ancaman kepada korban. 

Baca juga: Hakim Periksa 3 Anggota Keluarga Brigadir Nurhadi: Istri, Mertua, dan Kakak Kandung

"Kamu diam, kamu orang baru di sini," kata Elma sembari menirukan isi pesan.

Namun setelah handphone tersebut diambil pihak kepolisian, dokumen tersebut hilang. 

Menurut Elma, Nurhadi kenal dengan Aris setelah pindah tugas ke Polda NTB. 

Sebelumnya Nurhadi sempat bertugas di Polresta Mataram pada Satuan Intel dan Satlantas. 

"Setahu saya baru tiga bulan mereka saling kenal," kata Elma. 

Ibu dua anak ini menyampaikan, Nurhadi sempat bercerita bahwa ada orang yang tidak suka dengannya di kantor. 

Namun dia tidak menyampaikan, siapa orang yang dimaksud tersebut. 

Terdakwa Aris Chandra membantah pernyataan Elma Agustina itu.

Menurutnya, dia tidak pernah menghubungi Nurhadi selama ini. 

"Saya sudah tiga tahun kenal. Tidak pernah ada bahasa chat apapun ke almarhum," kata Aris. 

Mertua Sempat Ingatkan Nurhadi

PEMERIKSAAN SAKSI - Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Senin (1/12/2025). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
PEMERIKSAAN SAKSI - Pengadilan Negeri Mataram menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Senin (1/12/2025). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. (Tribunnews.com/TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Dua orang anggota keluarga dari almarhum Nurhadi, yakni kakak kandungnya Rafika Dewi dan bapak mertuanya Sukarmidi turut memberikan kesaksian.

Sukarmidi sempat mendengar cerita bahwa menantunya itu ada yang tidak suka. 

"Sempat saya sampaikan untuk berhati-hati, sebab orang yang senang dengan yang tidak senang lebih banyak yang tidak senang," kata Sukarmidi. 

Sukarmidi tinggal bersama Nurhadi dan Elma di Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada. 

Pria paruh baya ini juga mengungkapkan bahwa saat memandikan menantunya itu, banyak ditemukan luka di sekujur tubuh ayah dua anak itu. 

"Saya ikut memandikan, dan seperti ini kondisinya," kata Sukarmidi. 

Keluarga lalu curiga bahwa Nurhadi bukan tewas tenggelam. 

Kecurigaan keluarga ini semakin menguat, saat disampaikan ukuran kolam tempat Nurhadi tewas hanya sedalam dada orang dewasa. 

(*)