Mendagri 'Restui' Gubernur NTB Jalankan Pergub SOTK Baru
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah memberikan lampu hijau kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjalankan SOTK baru.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Sirtupillaili
"Jadi pada prinsipnya sesuai dengan yang kita usulkan yang turun, hanya ada koreksi dan catatan sedikit untuk penyesuaian kembali," kata Taofik.
Taofik mengatakan terkait perampingan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) juga sudah disetujui Kemendagri, seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari semula 16 menjadi delapan.
Semua Rekomendasi Sudah Dijalankan
Terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi NTB, Lalu Muhammad Faozal mengatakan, semua catatan Kemendagri terkait Pergub SOTK ini akan dijalankan tanpa terkecuali.
"Pasti kita jalankan sesuai dengan rekomendasi itu, sekarang kita sedang melakukan pemetaan belum sampai pada pengisian (pegawai), semua yang diarahkan Kemendagri dalam rekomendasi itu pasti kita jalankan," kata Faozal, pada Kamis (13/11/2025).
Dengan demikian sudah tidak ada kendala dalam pelaksanaan SOTK baru.
Jumlah OPD Dirampingkan
Dalam susunan SOTK Provinsi NTB yang baru jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dirampingkan dari 24 menjadi 19 unit.
Demikian juga dengan jumlah biro berkurang dari 9 menjadi 7, dan staf ahli dari 3 menjadi 2.
Berikut daftar 19 OPD berdasarkan SOTK baru:
1. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
4. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil
5. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
8. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
13. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
14. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
15. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
16. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
17. Dinas Sosial dan DP3AP2KB
18. Pamong Praja
19. Dinas Kebudayaan
SOTK
Mendagri
Taufik Hidayat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK)
| Pemkot Mataram Telusuri Dugaan Pegawai Bodong Titipan Pejabat di Sejumlah OPD |
|
|---|
| Pangkas Jumlah OPD, Gubernur NTB Kantongi Izin Mendagri untuk SOTK Baru |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Fokus Tingkatkan Kualitas SDM |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Minta Pejabat Tak Flexing dan Kurangi Main TikTok |
|
|---|
| SOTK Baru Pemprov NTB Tunggu Hasil Evaluasi Kemendagri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pertanian-Muhammad-Taufik-Hidayat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.