Berita NTB

Pj Sekda: Gaji Tim Percepatan Gubernur NTB Sesuai Beban Kerja

Para anggota tim percepatan tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, teknokrat, hingga beberapa mantan tim sukses.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
GAJI TIM PERCEPATAN - Pj Sekertaris Daerah NTB, Lalu Moh Faozal saat ditemui, Senin (10/11/2025). Faozal menjelaskan besarnya gaji yang diterima tim percepatan sebanding dengan beban kerja yang dilakukan. 

 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal membentuk Tim Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K) beranggotakan 15 orang.

  • Tim ini bertugas membantu pelaksanaan program unggulan Pemprov NTB dan digaji melalui APBD sesuai tanggung jawab masing-masing anggota.

 Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, baru-baru ini mengangkat 15 orang untuk bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K).

Tim ini dibentuk guna membantu Gubernur bersama Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri dalam mewujudkan berbagai program unggulan pemerintah daerah.

Para anggota tim percepatan tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, teknokrat, hingga beberapa mantan tim sukses yang mendampingi pasangan Iqbal–Indah saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB beberapa waktu lalu.

Tim percepatan ini akan mendapatkan gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa besaran gaji yang diterima telah disesuaikan dengan tanggung jawab dan beban kerja masing-masing anggota.

"Iya nanti kita harus sesuaikan dengan apa yang didapat dan apa yang dikerjakan, semakin besar yang didapat maka pekerjaan akan semakin berat," kata Faozal, Senin (10/11/2025). 

Faozal menepis pemberian gaji yang besar ini merupakan pemborosan anggaran, di tengah upaya efisiensi belanja pegawai Pemerintah Provinsi NTB. 

Baca juga: 40 Pejabat Fungsional Pemprov NTB Dilantik

Regulasi terkait penggajian tim percepatan ini juga sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Faozal juga mengatakan bahwa keberadaan tim percepatan ini, sesuai dengan kebutuhan daerah saat ini. 

"Daerah masih membutuhkan, maka kita harus memberikan tugas yang bersesuaian dengan apa yang didapat," jelas mantan Kadis Perhubungan ini. 

Asisten II Setda NTB ini menegaskan bahwa tim percepatan hanya mendapatkan gaji pokok saja, tidak dengan tunjangan dan lainnya. Dia juga menyampaikan keberadaan 15 tim percepatan ini tidak mengganggu fungsi perangkat daerah di dalamnya. 

"Semua sudah terukur, asisten, OPD ya OPD mereka bekerja sesuai tugasnya," pungkas Faozal. 

Daftar Nama Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi (TAG-P3K).

Koordinator

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved