NTB

Keluarga Miskin Ektrem Bakal Dapat Stimulan Dana Rp7 Juta di Program Desa Berdaya

Dok.Istimewa
KUNJUNGAN WARGA - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal turun ke desa-desa miskin untuk melihat dari dekat kondisi masyarakat. Pemprov NTB meluncurkan program Desa Berdaya untuk mengatasi kemiskinan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Salah satu program prioritas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri yakni Desa Berdaya, mulai akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Nusa Tenggara Barat, Lalu Hamdi mengatakan, pemerintah akan menguncurkan anggaran senilai Rp300-500 juta per desa. 

Kucuran dana ini, akan diberikan bagi desa yang menjalankan program desa berdaya tematik. Anggaran senilai ratusan juta ini bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta sumber lainnya. 

"Iya ini akan dilakukan secara bertahap untuk 1.166 desa kelurahan, berapa yang tahun 2026, berapa yang tahun 2027 dan seterusnya," kata Hamdi. 

Seluruh desa dan kelurahan di NTB ini akan menjalankan program desa berdaya tematik, nantinya desa-desa ini akan mengembang potensi yang ada dari desa mereka.

"Jadi ketika fasilitas itu dibangun akan memacu pertumbuhan ekonomi,” kata mantan Karo Pemerintah itu. 

Sementara untuk program desa berdaya transformatif hanya diberikan untuk 106 desa miskin ektrem. 

Namun pada tahun 2026 nanti, hanya 40 desa miskin ektrem lokasi pelaksanaan program desa berdaya transformatif. Program ini nantinya akan menyasar ribuan kepala keluarga yang masuk dalam desik satu atau kategori miskin. 

"Khusus untuk desa berdaya transformatif ini akan ada stimulan untuk setiap KK itu sekitar Rp7 juta untuk permbedayaan. Kemudian secara intensif akan dilakukan pendampingan," kata Hamdi. 

Hamdi menegaskan stimulan ini diberikan untuk pemenuhan biaya pendidikan, kesehatan, kebutuhan dasar seperti air bersih dan lainnya. Program ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi saja, melainkan kolaborasi dengan stakeholder yang lainnya. 

Baca juga: Pemprov NTB Siapkan Skema Program Desa Berdaya Tahun 2026

Desa yang masuk kategori miskin ektrem selain menjalankan program desa berdaya transformatif, mereka juga akan menjalankan program desa berdaya tematik. 

"Artinya desa yang 106 itu selain mendapat transformatif juga mendapat program tematik. Kemiskinan ekstrem double mendapatkan anggaran karena dia mendalam," jelas Hamdi. 

Agar tidak tumpang tindih nantinya, skema yang dijalankan nantinya dengan membagi tugas antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Desa setempat. 

"Desa juga harus mengalokasikan dari APBDes untuk mengentaskan kemiskinan fi desa," pungkas Hamdi. 

(*)