NTB

Sistem QR Code BBM Subsidi Dikeluhkan Petani Lombok Timur, Dianggap Hambat Aktivitas Pertanian

ISTIMEWA
KELUHKAN SISTEM - Sejumlah warga mendatangi SPBU Rarang Lombok Timur, memprotes kebijakan saat pembelian bahan bakar pada Senin (20/10/2025). Penggunaan sistem barcode atau QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai protes dari para pemilik mesin pertanian di Lombok Timur. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Penggunaan sistem barcode atau QR Code untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai protes dari para pemilik mesin pertanian di Lombok Timur.

Aturan baru ini dinilai menyulitkan karena kode tersebut hanya berlaku di satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat pendaftaran awal.

Hal ini menyebabkan petani kesulitan mendapatkan Solar jika stok di SPBU tempat mereka terdaftar sedang kosong, karena mereka tidak dapat mengisi di SPBU lain.

Seorang petani di Kecamatan Lenek menceritakan kendala yang ia hadapi ketika SPBU langganannya kehabisan stok.

"Waktu itu saya mau isi di SPBU Lenek, tapi katanya kosong. Saya coba ke SPBU lain, tapi ditolak. Dibilangnya hanya boleh isi di SPBU tempat barcode terdaftar," ujarnya pada Rabu (22/10/2025).

Ia mengaku awalnya tidak menyadari batasan tersebut.

"Kirain bisa dipakai di mana saja. Ternyata gak bisa. Kalau lagi habis begini, pekerjaan kita jadi terhambat," tambahnya.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Kasturi, membenarkan adanya kebijakan penguncian lokasi pada barcode subsidi tersebut.

"Memang sistemnya seperti itu. Kalau ingin pindah SPBU, harus ajukan rekomendasi baru, dan barcode lama akan dinonaktifkan," jelasnya.

Meskipun demikian, Kasturi tidak memberikan penjelasan mendalam mengenai alasan teknis di balik kurangnya fleksibilitas sistem ini.

Keluhan tidak hanya datang dari sektor pertanian. Warga Desa Rarang, Kecamatan Terara, juga menyuarakan penolakan keras terhadap aturan pembelian Solar dan Pertalite berbasis QR Code.

Pada Senin (20/10/2025), aksi protes terjadi di SPBU Rarang, di mana puluhan warga bertindak menutup paksa aktivitas pengisian BBM, menilai aturan baru ini justru merepotkan.

Kepala Desa Rarang, Lalu Sahradi, mendukung aksi yang dilakukan warganya. Menurutnya, proses pengurusan QR Code membutuhkan waktu dan terlampau rumit.

“Warga kami bolak-balik ke kabupaten hanya untuk urus QR Code. Kadang sudah urus, malah gak terbaca. Disuruh ulang lagi,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa sistem ini berdampak negatif pada berbagai kegiatan warga, mulai dari pertanian hingga penggunaan genset. Sahradi menutup keterangannya dengan kabar positif:

"Setelah dialog antara warga dan pihak SPBU, disepakati bahwa pengaturan pembelian solar akan dibuat lebih fleksibel untuk warga Rarang," pungkasnya.