NTB

Polresta Mataram Musnahkan Ganja dan Ratusan Botol Miras Ilegal

Dok. Istimewa
PEMUSNAHAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di halaman Gedung Wira Pratama, Mapolresta Mataram, Rabu (15/10/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) di halaman Gedung Wira Pratama, Mapolresta Mataram, Rabu (15/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 761,13 gram ganja dimusnahkan, bersama ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek, serta ratusan liter minuman keras tradisional.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti ganja hasil ungkap bulan lalu. Jumlah tersebut sudah dikurangi sebagian untuk kebutuhan pengujian laboratorium dan persidangan,” ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Sementara barang bukti miras, lanjut dia, merupakan hasil sitaan dari operasi cipta kondisi yang dilakukan aparat kepolisian di sejumlah titik selama sepekan terakhir.

“Jumlahnya ratusan botol, hasil sitaan dari operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kota Mataram,” katanya.

Proses pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada publik.

Baca juga: Polda NTB Musnahkan 33 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu Hasil Pengungkapan April hingga Agustus

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur TNI, Kejaksaan, BNN, Pengadilan, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Satpol PP, serta tersangka dan kuasa hukumnya, termasuk sejumlah awak media.

AKP Bagus menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, namun menjadi bentuk nyata dari keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas narkoba dan menertibkan miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika serta penertiban minuman beralkohol. Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Mataram,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Polresta Mataram berharap masyarakat dapat semakin sadar akan bahaya narkotika dan dampak buruk peredaran miras ilegal. Selain itu, polisi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dan kesadaran bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Bagus.

(*)