Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Briptu Rizka Sintiani Ditahan Usai Jadi Tersangka Kematian Suaminya Brigadir Esco

Kuasa Hukum Briptu Rizka belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENETAPAN TERSANGKA - Briptu Riska tersangka dalam kasus kematian Brigadir Esco. Rizka sendiri merupakan istri dari alamrhum Brigadir Esco. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian janggal suaminya Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiani kini ditahan di Rutan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penahanan itu dibenarkan kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Senin (22/9/2025). 

"Iya betul, surat penahanan sudah kami terima," kata Rossi. 

Rossi belum memastikan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap kliennya, termasuk untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

"Semntara ini kami sedang dalami dulu untuk tindakan yang akan kami lakukan," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, irit bicara saat dikonfirmasi terkait penahanan Briptu Rizka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco Fasca Rely. 

"Nanti kami sampaikan," kata Kholid singkat, saat ditemui di Hotel Lombok Raya, Senin (22/9/2025). 

Kholid mengungkapkan meskipun sudah menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka, ia menegaskan pihak kepolisian masih juga mendalami tersangka lain yang membantu pembuhan tersebut. 

"Masih di dalami (tersangka lain)," kata Kholid. 

Sebagai informasi Brigadir Esco ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar dengan kondisi leher terikat dan wajah menghitam. 

Awalnya ia diduga bunuh diri, namun polisi mengungkap bahwa ayah dua anak tersebut tewas karena dibunuh. 

Keluarga Sempat Datangi Mapolda NTB Mencari Kejelasan Kasus Tewasnya Brigadir Esco

Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini. 

Baca juga: Polisi Bidik Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

Bahkan pihak keluarga mengancam jika sampai akhir pekan ini tidak ada kejelasan dari kasus ini, mereka akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran di Polres Lombok Barat. 

"Kita minta dari kepolisian mecari titik terang, paling tidak hari Sabtu, kalau tidak ada kejelasan kita demo besar-besaran," kata perwakilan keluarga, Sahran, Kamis (11/9/2025). 

Pihak keluarga mengkhawatirkan, jika polisi tidak segera menetapkan tersangka akan menjadi bola liar yang justru akan menimbulkan persoalan baru. 

"Kita berharap ini jangan sampai menjadi bola liar, bola panas, karena kalau ini tidak segera ditanggapi akan menjadi permasalahan," kata Sahran. 

Pihak keluarga tak ingin menduga-duga siapa pelaku dibalik tewasnya anggota Polsek Sekotong ini, mereka sepenuhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian. 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid membenarkan adanya penetapan tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Esco

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam. 

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik, setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Gelar perkara dilakukan setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 53 saksi, pemeriksaan terhadap ahli Pidana dan ahli kriminologi, hingga penggunaan lie detector atau pendeteksi kebohongan dalam pemeriksaan. 

Meski demikian polisi belum mengungkap motif dari pembunuhan ini, termasuk potensi adanya tersangka lain yang mengakibatkan Brigadir Esco meregang nyawa dengan cara yang tak wajar. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved