Berita Sumbawa Barat

Perbup BOSDA Masih Proses, Dikbud KSB Minta Sekolah Siapkan Bendahara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjanjikan akan segera menyalurkan BOSDA

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Laelatunniam
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
DANA BOS - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agus. iA menyampaikan pihaknya akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) setelah Peraturan Bupati (Perbup) rampung dan resmi diterbitkan. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menjanjikan akan segera menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) setelah Peraturan Bupati (Perbup) rampung dan diterbitkan.

“Kalau anggaran sudah kita pasang di APBDP, yang kita tunggu Perbup-nya saja,” kata Kepala Dikbud KSB, Agus, saat ditemui pada Senin (8/9/2025).

Untuk diketahui, Perbup atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait BOSDA tersebut saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB.

Agus melanjutkan, setelah dari Kanwil Kemenkumham, satu lagi tahapan yang harus dilalui oleh Perbup BOSDA di KSB itu, sebelum akhirnya ditetapkan, yakni sinkronisasi di Biro Hukum Pemprov NTB.

“Kalau tidak ada halangan bulan ini Perbup-nya rampung, maka bulan Oktober kita akan mulai salurkan dananya ke setiap sekolah,” terangnya.

Sambil menunggu penyelesaian Perbup tersebut. Agus dan pihaknya telah meminta sekolah-sekolah penerima untuk mempersiapkan diri. 

Salah satu hal penting yang harus dipersiapkan sekolah adalah petugas bendahara pengelola dana BOSDA yang segera diberikan kepada setiap sekolah.

"Sekarang kita sedang minta sekolah mengusulkan calon bendaharanya, karena kita buat aturan bendahara BOSDA tidak boleh sama dengan BOS reguler," jelasnya.

Pemerintah KSB sudah mempersiapkan untuk program BOSDA tersebut sebesar Rp6 miliar lebih dari APBDP tahun 2025 ini.

"Dana tersebut diperuntukkan untuk seluruh siswa sekolah mulai dari jenjang TK hingga SMP. Rinciannya untuk siswa TK sebesar Rp150 ribu, tingkat SD Rp300 ribu dan SMP sebesar Rp350 ribu," tutupnya.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved