NTB

4 Warna Stiker Bus Angkutan Umum di NTB Berdasarkan Trayek

Diskominfotik NTB
TRAYEK - Kepala Dinas Perhubungan NTB Ervan Anwar (kanan) saat menempelkan stiker warna merah untuk bus trayek Mataram - Bima, di halaman kantor Dishub NTB, pada Rabu (21/5/2026). 
Ringkasan Berita:Perbedaan warna stiker bus angkutan umum NTB berdasarkan rute trayek:
  • Merah: Mataram - Bima
  • Kuning: Mataram - Dompu
  • Hijau: Mataram - Sumbawa Barat
  • Putih: Mataram - Sumbawa.


TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM
- Sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, penataan sektor transportasi menjadi keniscayaan bagi Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain untuk memperlancar aktivitas warga, yang tidak kalah penting adalah memastikan keselamatan penumpang.  

“Pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar senantiasa mematuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” keta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Ervan Anwar, dalam rilis yang diterima Tribun Lombok.

Pemerintah Provinsi NTB saat ini terus melakukan penataan dan pengawasan angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek, serta barcode pengawasan guna memudahkan monitoring di lapangan.

Adapun warna stiker trayek yang diterapkan yakni: warna merah untuk trayek Mataram–Bima, kuning untuk Mataram–Dompu, hijau untuk Mataram–Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram–Sumbawa.

Ia mengajak seluruh perusahaan angkutan umum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan. Bagi yang belum diharapkan segera melakukan pembenahan dan penyesuaian.

“Pemerintah siap memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi sistem keselamatan dapat berjalan optimal,” ujar Ervan.

Baca juga: Angkutan Umum Bandara-Pancor-Sembalun Kembali Melaju, Ongkosnya Rp20.700

Sertifikat Keselamatan 

Pada Rabu (21/05/26) lalu, Dinas Perhubungan Provinsi NTB menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi yang telah memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sektor transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Perusahaan penerima sertifikat dinyatakan telah memenuhi sepuluh kriteria Sistem Manajemen Keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan.

“Sertifikasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Provinsi NTB,” kata Ervan.

Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di NTB.

“Penyerahan sertifikat bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi juga simbol kesungguhan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai instansi dan stakeholder terkait, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta para pelaku usaha transportasi di Provinsi NTB.