NTB
Wujudkan Tata Kelola Berbasis Data, Pemprov NTB Integrasikan Portal Satu Data ke Kemendagri
Ringkasan Berita:
- Pemprov NTB mengintegrasikan portal data tingkat kabupaten/kota dengan Portal NTB Satu Data dan Portal PELITA Kemendagri untuk menciptakan satu sistem informasi yang terpusat.
- Penguatan Satu Data didasarkan pada Pergub Nomor 45 Tahun 2021 sebagai langkah mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berbasis data akurat (evidence-based policy).
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) terus mendorong integrasi data lintas pemerintah.
Langkah ini dilakukan melalui Lokakarya Integrasi Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Satu Data Kabupaten/Kota se-NTB di Mataram, Rabu (15/4/2026).
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik membuka kegiatan tersebut sekaligus menjadi narasumber utama.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan SKALA Jakarta, Lead SKALA NTB Lalu Anja Kusuma, serta Kabid Pengelolaan Data dan Informasi Pusdatin Kemendagri, Yeni Indah Susanti.
Hadir pula perwakilan Dinas Kominfotik kabupaten/kota se-NTB, Tim Data Bappeda NTB, serta pengelola data Standar Pelayanan Minimal (SPM) perangkat daerah.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kominfotik NTB menegaskan bahwa penguatan Satu Data adalah pilar utama transformasi tata kelola pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal sistem, melainkan bagaimana kita membangun tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya Khalik.
Ia menjelaskan bahwa NTB telah memiliki fondasi kebijakan yang kuat melalui Pergub NTB Nomor 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu Data. Kebijakan ini diperkuat dengan pembentukan forum data, penetapan daftar data daerah, penyusunan buku metadata, hingga rencana aksi hingga tahun 2029.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa penyelenggaraan NTB Satu Data dilakukan melalui empat tahapan utama, yakni perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.
“Tanpa perencanaan yang baik, data tidak akan relevan. Tanpa validasi, data tidak dapat dipercaya. Dan tanpa diseminasi, data tidak akan bermanfaat,” tegasnya.
Saat ini, NTB telah memiliki 921 jenis data yang diproduksi oleh 43 perangkat daerah, mencakup berbagai indikator pembangunan, termasuk RPJMD, SPM, dan prioritas nasional.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan data tersebut konsisten, terstandar, terintegrasi, serta benar-benar dimanfaatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.
“Tanpa komitmen kabupaten/kota, maka Satu Data hanya akan menjadi sistem, bukan gerakan,” ujarnya.
Sementara itu, Lead SKALA NTB, Lalu Anja Kusuma, menegaskan bahwa fokus utama lokakarya ini adalah mendorong integrasi menyeluruh sistem data antar level pemerintahan.
“Hajat dari kegiatan ini adalah bagaimana kita mengintegrasikan portal data kabupaten/kota dengan Portal NTB Satu Data, dan selanjutnya diintegrasikan dengan Portal PELITA Kemendagri,” jelasnya.
Menurutnya, integrasi tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung penyusunan kebijakan oleh pimpinan daerah.
“Integrasi diperlukan agar data yang tersedia benar-benar akurat dan dapat digunakan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika data dari kabupaten/kota telah terhubung dengan provinsi, maka proses pemanfaatan data akan menjadi lebih cepat dan efektif.
“Ketika data sudah terhubung, maka pemanfaatannya akan jauh lebih cepat untuk mendukung kebutuhan pembangunan,” tambahnya.
Ia juga berharap kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata.
Baca juga: Pemprov NTB Dorong Integrasi Data Lintas Daerah Lewat Lokakarya NTB Satu Data
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat, serta menjadi bagian dari kontribusi kita bagi pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Lokakarya-Integrasi-Portal-NTB-Satu-Data-dengan-Portal-PELITA-Kemendagri.jpg)