NTB

RS Mutiara Sukma Perluas Layanan Kesehatan Perempuan, Anak dan Kebugaran

Diskominfotik NTB
LAYANAN KESEHATAN - Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida. RSJ Mutiara Sukma resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) untuk menghapus stigma rumah sakit jiwa dan memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat umum. 
Ringkasan Berita:
  • RSJ Mutiara Sukma resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) untuk menghapus stigma rumah sakit jiwa dan memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat umum.
  • Selain layanan jiwa komprehensif, RSMS kini menghadirkan layanan spesialis kesehatan perempuan (Women’s Health Care), anak, dan kebugaran (Medical Wellness).

TRIBUNLOMBOK.COM - Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar dan hak asasi setiap manusia untuk hidup layak dan produktif, serta menjadi modal utama dalam mencapai tujuan berbangsa.

Akses kesehatan yang mudah, pelayanan yang ramah, serta fasilitas memadai menjadi kunci utama indikator pelayanan kesehatan yang efektif.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya melakukan berbagai inovasi guna menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma yang kini berganti nama menjadi Rumah Sakit Mutiara Sukma (RSMS) Provinsi NTB, tidak hanya fokus pada layanan unggulan jiwa komprehensif, tetapi juga memperluas jangkauan melalui layanan Women’s Health Care dan Medical Wellness Hospital.

Selain terintegrasi dengan kesehatan jiwa, layanan ini berorientasi pada kebutuhan kesehatan perempuan (termasuk anak) serta kebugaran bagi semua. Kemasan layanannya bersifat paripurna, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

"Ke depannya, kami akan membuka layanan kesehatan umum yang dibatasi. Kami konsen terhadap kesehatan ibu dan anak serta kebugaran," jelas Direktur RS Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/4/2026).

Dokter Wiwin menjelaskan bahwa konsep Women’s Health Care bukan hanya soal layanan medis, tetapi juga pendekatan untuk melibatkan lebih banyak perempuan dalam memberikan pelayanan, termasuk pada tim keamanan RSMS.

Dengan adanya layanan umum yang fokus pada kesehatan perempuan, anak, dan kebugaran, RSMS diharapkan menjadi rumah sakit yang semakin berkembang.

"Tahun ini kami berupaya memantapkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain layanan jiwa, kami juga berfokus pada kesehatan ibu dan anak," tegasnya.

Rumah Sakit Mutiara Sukma merupakan salah satu rumah sakit kelas B milik Pemerintah Provinsi NTB. Sejalan dengan Visi Misi Gubernur Provinsi NTB dalam RPJMD, maka capaian RSMS yang diraih dalam satu tahun kepemimpinan Iqbal-Dinda tahun 2025-2026 yaitu peningkatan empat aspek strategis.

Pertama, Aspek Penataan Tata Kelola Perumahsakitandi, tunjukkan dengan berganti nama dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma menjadi  Rumah Sakit  Mutiara Sukma (RSMS), yang lahir didasarkan pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100/3/3/1-655 Tahun 2025. 

Perubahan nama ini bertujuan merubah stigma Rumah Sakit  Khusus Jiwa dan untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat NTB. Sejalan dengan itu, RSMS pun berganti logo, motto dan lain-lain sebagai bentuk penyesuaian.

Kedua, Aspek Peningkatan Akses Pelayanan, Mutu dan Keselamatan Pasien. Upaya peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, RSMS di tahun 2025 berhasil mencapai 100 persen indikator Mutu Nasional Rumah Sakit (INM). Dari indikator mutu yang ditentukan secara nasional, RSMS bisa mencapai dan memenuhinya.

Prestasi lain dalam upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien, RSMS juga dipercaya menjadi narasumber dihadapan seluruh RS dalam kegiatan good practice pelaporan insiden keselamatan pasien tingkat provinsi NTB. 

RSMS mengalami peningkatan kunjungan pada tahun 2025 sebanyak 93.033 pasien rawat jalan, meningkat dibanding tahun 2024 sejumlah 82.853 pasien. Sedangkan jumlah kunjungan pasien rawat inap pada tahun 2025 sebanyak 2.206 pasien, meningkat dibanding tahun 2024 sejumlah 2.070 pasisen rawat inap. 

"Kesadaran masyarakat untuk memeriksa kesehatan jiwa meningkat. Disamping dokter spesialis kejiwaan yang lengkap, kami juga terus melakukan inovasi pelayanan yang ramah, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan. Sehingga stigma orang berkunjung ke RSMS berkurang," jelasnya.

Ketiga, Aspek Peningkatan Pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BLUD). Pada tahun 2025, RSMS terus meningkatkan pendapatan agar lebih mudah berkembang dan meningkatkan kualitas dan jenis layanan dengan lima strategi yaitu ekstensifikasi pelayanan berupa poliklinik konsultan kesehatan jiwa anak remaja, poliklinik konsultan adiksi (ketergantungan) dan poliklinik konsultan tumbuh kembang anak dan pediatri sosial. 

Kemudian intensifkasi pelayanan berupa penambahan kualitas layanan yang sudah ada seperti membuka poliklinik sore hari untuk layanan kesehatan jiwa, syaraf neurologi dan rehabilitasi medik.

Selanjutnya  pengembangan inovasi berbasis digitalisasi dan non digitalisasi diantaranya aplikasi Mutiara Sukma, Lapor Budir, Psikolog Goes To School, Pojok Healing, Sistem Rujukan Tiga Pilar Plus dan Sistem Dokumentasi dan Informasi regulasi.

Peningkatan Kompetensi SDM targetnya minimal 60 persen SDM telah mendapatkan pelatihan JPL per pegawai setiap tahun, tahun 2025 telah mencapai 96,85 persen pegawai yang telah mengikuti pelatihan internal maupun eksternal.

Kemudian program digitalisasi yang mengedepankan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE) seperti pemerintah digital atau Pemdig yang terdapat 38 macam Pemdig eksternal dan delapan Pemdig internal yang dibangun oleh RSMS.

Keempat, Aspek Pemeliharaan Citra Positif Rumah Sakit, sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik, maka RSMS sangat peduli dalam menjaga kepercayaan publik yang dinilai melalui banyak indikator dan mekanisme.

Baca juga: Transformasi Besar Rumah Sakit Mutiara Sukma Tingkatkan Layanan Kesehatan di NTB

 Tujuannya untuk mendapatkan gambaran citra positif terkait saran dan masukan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.