NTB
Mobil Listrik untuk Pejabat Pemprov NTB Mulai Didistribusikan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Ringkasan Berita:
- Pemprov NTB mulai mendistribusikan 72 unit mobil dinas listrik kepada pimpinan OPD pada Jumat (6/3/2026).
- Sebanyak 47 unit untuk kepala OPD dan 25 unit sebagai kendaraan operasional bagi dinas dengan aktivitas lapangan tinggi.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 72 unit mobil dinas listrik untuk pejabat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai didistribusikan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Plt Karo Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB, Yus Harudian Putra menyampaikan, pembagian mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat ini mulai didistribusikan hari ini, Jumat (6/3/2026).
"Hari ini kami berkumpul bersama rekan-rekan kepala OPD untuk serah terima, agenda tadi diawali dengan sosialisasi dari pihak penyedia, kemudian test drive untuk membiasakan para driver dengan fitur kendaraan listrik ini," kata Yus.
Lebih lanjut Yus menjelaskan, dengan dimulainya penggunaan mobil listrik tersebut sebagai kendaraan dinas menandai komitmen pemerintah daerah dalam menekan emisi karbon.
Baca juga: Mobil Listrik NTB Menuju Tranformasi Tata Kelola Transportasi Publik
Dari 72 unit kendaraan listrik yang disewa oleh Pemprov NTB, 47 kendaraan akan digunakan oleh kepala OPD. Sementara 25 unit lainnya sebagai kendaraan operasional untuk OPD dengan intensitas kerja lapangan yang tinggi.
"Seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman," kata Yus merinci dinas dengan intensitas kerja lapangan yang tinggi.
Penggunaan mobil listrik ini sebagai langkah dalam menekan penggunaan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Sementara untuk kendaraan konvensional yang berbahan bakar minyak (BBM) akan ditarik oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), untuk didata dan bisa digunakan dengan sistem pinjam pakai.
Yus mengatakan proses pengadministrasian dilakukan secara bertahap, menyusul penyesuaian dengan urutan plat kendaraan sesuai dengan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Deretan-mobil-dinas-listrik-untuk-pejabat-Pemprov-NTB.jpg)