NTB

Ketua TP PKK NTB Tekankan Pentingnya Libatkan Suara Remaja untuk Cegah Perkawinan Anak

TRIBUNLOMBOK.COM
PERKAWINAN ANAK - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTB, Sinta Agathia, saat menghadiri kegiatan Youth Consultation bertema "Cegah Perkawinan Anak" yang diselenggarakan oleh Yayasan Plan International Indonesia di Mataram, Rabu (18/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Ketua TP-PKK NTB, Sinta Agathia, menegaskan pentingnya melibatkan suara anak dan remaja secara langsung dalam upaya pencegahan perkawinan anak agar intervensi lebih tepat sasaran.
  • Dalam kegiatan Youth Consultation yang digelar Plan International Indonesia di Mataram, ia menyoroti bahwa persoalan perkawinan anak bersifat sistemik dipengaruhi faktor ekonomi, pendidikan, hingga migrasi dan tidak bisa disamaratakan antarwilayah.

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi NTB, Sinta Agathia, menegaskan pentingnya melibatkan suara anak dan remaja secara langsung dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Menurutnya, anak-anak kerap memiliki pemahaman yang lebih jujur dan mendalam mengenai realitas yang terjadi di lingkungan mereka.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Youth Consultation bertema "Cegah Perkawinan Anak" yang diselenggarakan oleh Yayasan Plan International Indonesia di Mataram, Rabu (18/2/2026).

“TP-PKK telah terjun langsung selama satu tahun terakhir, namun kami menyadari masih ada pendekatan yang belum tepat sasaran. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan masukan dari anak-anak dan remaja agar intervensi yang dilakukan benar-benar efektif,” ungkapnya.

Sinta menekankan setiap keluarga harus memahami bahwa perkawinan tidak serta-merta menyelesaikan masalah, melainkan justru berisiko menambah beban baru.

Sosialisasi dan edukasi kepada orang tua serta masyarakat luas masih sangat dibutuhkan agar remaja dapat menikmati masa mudanya melalui kegiatan yang produktif dan positif.

Baca juga: Gubernur Iqbal Ajak Masyarakat NTB Maksimalkan Momentum Ramadan

Lebih lanjut, ia menjelaskan permasalahan perkawinan anak di NTB sangat kompleks dan penanganannya tidak bisa diseragamkan antara wilayah Lombok dan Sumbawa.

“Sering kali adat disalahkan, padahal faktanya kasus serupa juga terjadi di wilayah lain. Ini adalah persoalan sistemik yang saling berkaitan, seperti mata rantai, mulai dari faktor ekonomi, pendidikan, hingga migrasi tenaga kerja,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi adanya pendekatan di luar jalur pengadilan yang dinilai lebih persuasif. Sejumlah pemerintah kabupaten telah menunjukkan komitmen nyata, salah satunya melalui percepatan pengesahan peraturan bupati terkait pencegahan perkawinan anak.

Selain itu, terdapat keberhasilan dalam menggagalkan sejumlah permohonan dispensasi nikah melalui program gerakan Sahabat Pengadilan dan program Gemercik (Gerakan Meraih Cita tanpa Kawin Anak).

Sementara itu, Project Manager Yayasan Plan International Indonesia, Sabaruddin, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan prioritas utama melalui berbagai program seperti Yes I Do!, Let’s Talk!, dan Gemercik. Program Gemercik menitikberatkan pada pelibatan anak dan remaja, penguatan kapasitas satuan tugas (satgas), serta kolaborasi lintas sektor.

"Plan bekerja sama dengan Kabupaten Lombok Utara mencetuskan program Gemercik dengan melakukan intervensi peningkatan kapasitas satgas perkawinan anak. Program ini menggabungkan remaja dan Sahabat Pengadilan sebagai wadah partisipasi untuk melakukan edukasi kepada anak dan keluarga," jelas Sabaruddin.

Berdasarkan data yang dihimpun, NTB masih mencatat angka perkawinan anak yang tinggi, dengan sebagian besar permohonan dispensasi nikah disetujui oleh pengadilan agama. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih kuat sejak hulu, terutama melalui edukasi keluarga.

Sabaruddin menegaskan bahwa perkawinan anak bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan hasil dari sistem yang masih memiliki banyak celah. Melalui forum konsultasi anak muda ini, diharapkan lahir rekomendasi dan aksi nyata yang lebih tepat sasaran serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.