Siapa Faisal Tanjung? Aktivis LSM yang Laporkan 2 Guru SMA Lutra Sulsel hingga Dipecat dan Viral

Profil Faisal Tanjung, aktivis LSM di balik kasus dua guru SMA Luwu Utara yang divonis hingga dipecat.

|
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU - Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Keduanya diberhentikan tidak dengan hormat buntut dana komite sekolah sebesar Rp 20 ribu 

Pada 30 Mei 2024, ia melaporkan KPU Lutra ke Bawaslu terkait dugaan ketidakprofesionalan dan ketidaktransparanan dalam pembentukan badan ad hoc PPK dan PPS se-Luwu Utara. 

Saat itu, ia mengatasnamakan diri sebagai aktivis Muda Luwu Utara dan Pemantau Pemilu.

Bukan kali pertama Faisal bersikap kritis terhadap penyelenggara pemilu.

Pada 2020, ia mengadukan Ketua KPU Lutra, H. Syamsul Bachri, beserta empat anggota KPU lainnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dengan nomor perkara 177-PKE-DKPP/XI/2020, melalui organisasi BAIN HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, khususnya dalam penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan calon Bupati Luwu Utara, Muh. Thahar Rum.

Sidang DKPP berlangsung di Makassar pada 14 Desember 2020, dipimpin oleh Ketua Majelis Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., bersama anggota Majelis dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu.

Pihak KPU Lutra menegaskan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan Thahar dilakukan karena kondisi kesehatan calon tersebut dan koordinasi yang diperlukan dengan KPU Provinsi dan KPU RI.

Faisal disebut keliru dalam menafsirkan kegiatan tersebut.

Sumber: TribunTimur

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved