Sirkuit Mandalika
Barang Impor Bekas Event Balapan di Sirkuit Mandalika Dimusnahkan
Barang impor bekas balapan di Sirkuit Mandalika sudah tidak lagi layak pakai, rusak, atau tidak memiliki nilai ekonomis untuk digunakan kembali
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Ringkasan Berita:
- Pemusnahan barang impor menjadi salah satu bagian dari siklus pengelolaan logistik sirkuit Mandalika
- Pemusnahan menghindari risiko penyalahgunaan dan bentuk tanggung jawab lingkungan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - PT MGPA Nusantara Jaya, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang impor yang telah memperoleh persetujuan resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mataram.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya kepatuhan pengelola Pertamina Mandalika International Circuit ini terhadap ketentuan kepabeanan sekaligus bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset dan barang yang tidak lagi memiliki nilai guna operasional.
Pemusnahan pada Selasa (11/11/2025), dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan langsung dari Bea Cukai Mataram, serta melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Baca juga: Keliling Sirkuit Mandalika Kini Bisa Pakai Bus dengan Tarif Bersahabat
Proses Pemusnahan dan Dasar Hukum
Pelaksanaan pemusnahan ini menindaklanjuti Surat Kepala KPPBC Mataram Nomor S-210/KBC.1303/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Impor.
Surat tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan, yang memastikan bahwa seluruh proses dijalankan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di bidang kepabeanan dan pengelolaan barang impor.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan peralatan dan komponen impor yang sebelumnya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dan event di Pertamina Mandalika International Circuit.
Sebagian besar barang tersebut sudah tidak lagi layak pakai, rusak, atau tidak memiliki nilai ekonomis untuk digunakan kembali, sehingga harus dimusnahkan agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan ramah lingkungan di fasilitas TPA Regional Kebon Kongok, yang telah ditetapkan sebagai lokasi resmi kegiatan.
Langkah ini menunjukkan komitmen MGPA terhadap pengelolaan limbah dan barang bekas sesuai prinsip keberlanjutan lingkungan di kawasan Mandalika.
Sinergi dengan Bea Cukai dan KEK Mandalika
Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menegaskan sinergi positif antara MGPA dengan lembaga pemerintah, terutama Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika.
Kedua lembaga tersebut berperan penting dalam memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Dalam surat undangan bernomor 028/DIRUT/MGPANJ/XI/2025 yang ditujukan kepada Kepala KPPBC Mataram Bapak Bambang Parwanto, serta surat 029/DIRUT/MGPANJ/XI/2025 kepada Kepala Administrator KEK Mandalika, Bambang Wicaksono, MGPA menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama ini dalam penyelenggaraan berbagai event nasional maupun internasional di Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya, Priandhi Satria, menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang diberikan oleh Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika dalam setiap kegiatan kami," ujarnya.
Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam pengelolaan kawasan sirkuit dan seluruh kegiatan operasionalnya, termasuk dalam hal pengelolaan barang impor.
Langkah Transparansi dan Kepatuhan
Pemusnahan barang impor ini mencerminkan komitmen MGPA terhadap aspek kepatuhan hukum dan transparansi administrasi perusahaan.
Dalam setiap kegiatan operasional, khususnya yang berkaitan dengan barang impor, MGPA memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Selain bertujuan untuk menghindari risiko penyalahgunaan, langkah pemusnahan juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, karena dilaksanakan secara aman dan di bawah pengawasan resmi instansi berwenang.
Hal ini sejalan dengan standar operasional perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik (good corporate governance).
Komitmen MGPA terhadap Tata Kelola dan Keberlanjutan
MGPA terus berupaya menjaga tata kelola yang profesional serta bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kegiatan seperti MotoGP, GT World Challenge Asia, Kejurnas ITCR, Mandalika Racing Series, Asia Road Racing Championship, Track Day Komunitas, telah menunjukkan kesuksesan penyelenggaraan sekaligus meningkatkan reputasi kawasan Mandalika sebagai pusat sport tourism nasional.
Pemusnahan barang impor kali ini menjadi salah satu bagian dari siklus pengelolaan logistik sirkuit yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan regulasi pemerintah. MGPA memastikan bahwa setiap barang yang tidak lagi digunakan akan ditangani dengan prosedur yang tepat, tanpa merugikan lingkungan atau menyalahi ketentuan hukum.
Priandhi Satria menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menegaskan posisinya sebagai pengelola sirkuit berkelas internasional yang mematuhi semua aspek regulasi.
“Kami tidak hanya fokus pada penyelenggaraan event motorsport, tetapi juga memastikan seluruh aspek administratif, logistik, dan kepabeanan berjalan sesuai peraturan. Ini merupakan bentuk komitmen MGPA dalam menjaga reputasi Mandalika sebagai kawasan internasional yang patuh terhadap hukum dan berorientasi keberlanjutan,” pungkas Priandhi.
Melalui kegiatan pemusnahan barang impor ini, PT MGPA Nusantara Jaya menunjukkan kepatuhan dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai badan pengelola kawasan sirkuit internasional.
Dukungan Bea Cukai Mataram dan Administrator KEK Mandalika menjadi wujud sinergi lintas sektor yang memperkuat tata kelola kawasan dan memperkokoh citra Mandalika sebagai destinasi sport tourism berkelas dunia.
(*)
| Keliling Sirkuit Mandalika Kini Bisa Pakai Bus dengan Tarif Bersahabat |
|
|---|
| Hasil Lengkap Race 1 Mandalika Racing Series 2025 Final Round: Rider NTB Aldiaz Sukses Podium 1 |
|
|---|
| Sempat Dilarikan ke RSUP NTB, Kondisi Pembalap MRS Robby Sakera Mulai Stabil |
|
|---|
| Penentuan Juara Nasional MRS 2025 Diprediksi Sengit, Penyelenggara Tekankan Sportifitas |
|
|---|
| Resmi David Djaja Juarai Balapan Porsche Sprint Challenge Indonesia 2025 di Mandalika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/pemusnahan_barang_impor_mgpa_mandalika_2002094jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.