Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 Dibuka Mulai 6 November 2025, Cek Maganghub Kemnaker

Magang nasional Batch 2 menargetkan lebih dari 80 ribu peserta bagi lulusan perguruan tinggi

Tangkap layar
MAGANG NASIONAL - Maganghub Kemnaker. Magang nasional Batch 2 menargetkan lebih dari 80 ribu peserta bagi lulusan perguruan tinggi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kemnaker telah menetapkan jadwal pendaftaran program magang nasional batch 2

Program ini menyediakan 80 ribu lowongan magang kepada lulusan fresh graduate perguruan tinggi. 

Magang nasional merupakan program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi. 

Pendaftaran magang nasional Kemnaker dibuka di link maganghub.kemnaker.go.id. 

Di halaman tab lowongan akan muncul lowongan kerja magang di berbagai perusahaan yang sudah terverifikasi Kemnaker. 

Selanjutnya, pelamar akan diseleksi pada 12-20 November 2025. 

Baca juga: Magang Nasional Kemnaker Dimulai, Cek Cara Buat Laporan agar Uang Saku Cair

Bagi yang memenuhi syarat maka akan memulai  pemagangan pada 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026. 

Peserta magang mendapatkan fasilitas jaminan sosial BPJS serta uang saku sesuai dengan UMR lokasi magang. 

Jadwal Magang Nasional Batch 2

Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program Pemagangan
24 Oktober 2025-5 November 2025

Pendaftaran Peserta Pemagangan
6 November 2025-12 November 2025

Seleksi Peserta Pemagangan
12 November 2025-20 November 2025

Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan
21 November 2025

Pelaksanaan Magang
24 November 2025-23 Mei 2026

Tahapan Magang Nasional

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa magang nasional Batch 2 menargetkan lebih dari 80 ribu peserta magang. 

Anwar menjelaskan Program Pemagangan Nasional Batch 2 akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting yang harus dilalui baik oleh penyelenggara maupun peserta pemagangan.

"Kami mengajak perusahaan dan generasi muda untuk mempersiapkan diri mendaftar,” ujar Anwar melalui siaran pers, Kamis (23/10/2025) dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Syarat Magang Nasional

1. Peserta Pemagangan adalah lulusan baru perguruan tinggi yang mengikuti Program Pemagangan.

2. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

4. berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

5. Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

(TribunLombok.com)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved