Demo Mahasiswa dan Ojol di Mataram
Gubernur Iqbal Kumpulkan Mahasiswa dan OKP untuk Ikut Jaga Kondusivitas Daerah
Gubernur Lalu Iqbal mengumpulkan perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Pendopo Gubernur NTB
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur Lalu Muhamad Iqbal mengumpulkan perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Pendopo Gubernur NTB, Minggu (31/8/2025).
Ini dilakukan pasca insiden kericuhan saat aksi demontrasi di DPRD NTB, berujung pembakaran gedung parlemen yang berada di Jalan Udayana itu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram Lalu Nazir Huda mengatakan, dalam pertemuan tersebut gubernur meminta agar saat melakukan aksi para mahasiswa tidak melakukan aksi anarki.
"Saya rasa ini sedikit bentuk pelemahan gerakan di Nusa Tenggara Barat, karena kemarin terjadi eskalasi gerakan yang begitu besar dan menimbulkan banyak sekali chaos," kata Nazir.
Nazir mengatakan, Gubernur Iqbal tidak melarang mereka untuk menggelar aksi namun diminta untuk dilakukan secara damai. Tidak dengan kericuhan dan merusak fasilitas umum yang ada.
"Kami tidak setuju, karena yang namanya aksi tidak ada aksi damai, karena yang namanya aksi bagaimana tujuan kita tersampaikan sebagaimana teknis lapangan yang sudah kita susun bersama pimpinan lembaga mahasiswa," kata Nazir.
Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan tujuan mengumpulkan para mahasiswa tersebut, untuk ikut bersama-sama menjaga kondusifitas daerah pasca insiden pembakaran gedung DPRD NTB.
Iqbal juga menepis pernyataan mahasiswa yang mengatakan menolak permintaan aksi damai tersebut, sebaliknya ia mengatakan semua sepakat untuk menggelar aksi tanpa anarkisme.
"Semua sepakat, ini ingin terjadi secara damai, cuma di antara teman-teman ada yang meminta dekalarasi tertulis ada yang tidak tapi semua komitmennya sama," kata Iqbal.
Dengan adanya pertemuan tersebut, Iqbal berharap seluruh lapisan masyarakat bisa meredam potensi keributan yang dapat mengakibatkan instabilitas di daerah.
| Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka dalam Kasus Perusakan Mapolda dan Penjarahan Gedung DPRD NTB |
|
|---|
| 20 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Perusakan saat Unjuk Rasa 30 Agustus di NTB |
|
|---|
| Tersangka Perusakan Mapolda NTB Berpeluang Bertambah, Polisi Sebut Banyak yang Kabur ke Luar Daerah |
|
|---|
| 6 Demonstran Tersangka Perusakan Mapolda NTB, 4 Mahasiswa dan 2 Pelajar Terancam Penjara 5,5 Tahun |
|
|---|
| 6 Tersangka Perusakan Gedung Mapolda NTB Diancam Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.