NTB

Pimpin Rapim, Sekda NTB Minta Seluruh OPD Fokus Pembangunan Berbasis Desa

Istimewa
DESA BERDAYA - Sekda NTB, Abul Chair menegaskan Program Desa Berdaya harus menjadi penggerak ekonomi rakyat dan pengentas kemiskinan, di mana keberhasilan diukur dari perubahan hidup masyarakat, bukan banyaknya kegiatan atau serapan anggaran. 
Ringkasan Berita:
  • Sekda NTB, Abul Chair menegaskan Program Desa Berdaya harus menjadi penggerak ekonomi rakyat dan pengentas kemiskinan, di mana keberhasilan diukur dari perubahan hidup masyarakat, bukan banyaknya kegiatan atau serapan anggaran.
  • Pemprov NTB membentuk Satgas Desa Berdaya yang dipimpin Bappeda serta melibatkan seluruh OPD teknis untuk bekerja secara terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk membuka akses pasar dan infrastruktur usaha.

TRIBUNLOMBOK.COM - Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa Program Desa Berdaya harus menjadi mesin penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus instrumen percepatan penurunan kemiskinan di Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) lingkup Pemerintah Provinsi NTB yang diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/6/2026).

Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa seluruh perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah dan satu tujuan untuk memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan hingga tingkat desa.

“Yang kita bangun adalah Desa Berdaya, ekonomi rakyat, kesejahteraan masyarakat, dan kepercayaan publik kepada pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara cepat, terukur, terintegrasi, dan berdampak,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan maupun tingginya serapan anggaran, melainkan dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Untuk itu, seluruh perangkat daerah perlu mengubah pola kerja, dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan berbasis desa, dari orientasi kegiatan menjadi orientasi dampak, serta memperkuat kerja kolaboratif lintas perangkat daerah.

“Ukuran keberhasilan kita bukan banyaknya kegiatan, tetapi berapa banyak keluarga yang kehidupannya berubah karena intervensi pemerintah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Sekda juga menyoroti sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi NTB. Dari sisi internal, masih terdapat program yang berjalan secara sektoral, belum terintegrasi, serta belum seluruh perangkat daerah hadir secara optimal dalam mendukung Desa Berdaya. Sementara dari sisi eksternal, tantangan yang dihadapi antara lain masih tingginya angka kemiskinan, keterbatasan fiskal daerah, dan meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkuat implementasi Program Desa Berdaya melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Desa Berdaya yang diketuai oleh Bappeda Provinsi NTB.

Satgas tersebut bertugas melakukan screening proposal, monitoring pendamping desa, evaluasi kinerja, pengelolaan hotline pengaduan, serta pelaporan berkala kepada Sekretaris Daerah.

Dalam skema penguatan program tersebut, Bappeda ditetapkan sebagai orkestrator program, Dinas Kominfotik sebagai orkestrator narasi dan komunikasi publik, sementara perangkat daerah teknis seperti sektor pertanian, peternakan, perikanan, koperasi, perdagangan, PUPR, hingga DPMPTSP menjalankan peran sesuai bidang masing-masing untuk memastikan program berjalan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

“Target kita jelas, tidak ada lagi bantuan yang berhenti pada tahap produksi. Harus ada akses pasar, pendampingan, infrastruktur, dan keberlanjutan usaha sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Sekda juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik melalui dokumentasi penerima manfaat, testimoni warga, serta publikasi dampak program secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah harus dibuktikan langsung oleh masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Prinsipnya sederhana, yang berbicara adalah masyarakat, bukan pemerintah. Karena itu, setiap perangkat daerah wajib mendokumentasikan dampak nyata program yang dijalankan,” katanya.

Untuk mendukung transparansi dan pengawasan, Pemerintah Provinsi NTB juga akan mengembangkan Platform Digital Desa Berdaya yang memuat dashboard program, data desa, testimoni masyarakat, kisah sukses, monitoring perangkat daerah, hingga kanal pengaduan masyarakat.

Selain itu, Sekda meminta seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan tidak boleh ada rekomendasi yang mangkrak atau tidak jelas penanggung jawabnya.

Inspektorat Provinsi NTB diminta menyiapkan dashboard pemantauan progres tindak lanjut rekomendasi BPK, melakukan monitoring mingguan, serta melaporkan perkembangan penyelesaiannya secara berkala kepada Sekda.

Pada kesempatan tersebut, Abul Chair juga menegaskan bahwa setiap kunjungan lapangan Gubernur NTB harus menampilkan kondisi riil masyarakat tanpa rekayasa, sehingga manfaat program dapat diverifikasi langsung di lapangan.

“Kita tidak sedang mengejar serapan anggaran. Kita sedang mengejar perubahan kehidupan masyarakat. Seluruh kepala perangkat daerah harus bergerak sebagai satu tim untuk memastikan manfaat kehadiran Pemerintah Provinsi NTB benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Akselerasi Desa Berdaya, Pemprov NTB Gandeng BBPOM Mataram Perkuat Keamanan Pangan