Berita NTB
PT STM Dompu Ajukan Izin Dermaga dan Pemanfaatan Ruang Laut
PT Sumbawa Timur Mining mengajukan izin pembangunan dermaga untuk mendukung logistik operasional tambang di Dompu.
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Ringkasan Berita:
- PT Sumbawa Timur Mining mengajukan izin pembangunan dermaga untuk mendukung logistik operasional tambang di Dompu.
- Pemprov NTB mendukung investasi dengan syarat perusahaan membangun dermaga pengganti untuk masyarakat.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Dompu berencana membangun dermaga, untuk mendukung operasional logistik tambang nantinya.
Saat ini perusahaan ini sedang mengajukan izin untuk pembangunan dermaga tersebut kepada pemerintah pusat, dengan harapan kedepannya bisa memudahkan pengiriman logistik yang banyak berasal dari luar negeri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muslim menjelaskan pengurusan izin ini dilakukan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Saat ini kata dia aktivitas PT STM ini masih pada tahap eksplorasi, belum sampai pada tahap eksploitasi. Kendati demikian sumber daya manusia (SDM) lokal harus mampu diserap dalam investasi ini.
"Prinsip kita (Pemerintah) ini mendukung investasi dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah kita, peningkatan serapan tenaga kerja," kata Muslim.
Lebih lanjut Muslim mengatakan, PT STM menginginkan dermaga lama yang berstatus dermaga rakyat atau pengumpan lokal, untuk dijadikan pusat pintu masuk logistik operasional tambang.
Karena dermaga ini berstatus dermaga rakyat maka pelepasan izinnya harus atas restu pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Dompu, oleh karena itu terkait pemanfaatannya maka PT STM bisa berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Muslim menegaskan pemerintah daerah tidak keberatan jika dermaga lama ini dijadikan dermaga operasional PT STM, namun sebagian gantinya perusahaan harus membangun dermaga baru untuk dermaga rakyat.
Baca juga: Pengacara Ungkap Versi Suhaili FT soal Kasus Investasi BBI Pemepek
Selain pembangunan dermaga, PT STM juga mengajukan izin pemanfaatan ruang laut untuk penempatan saluran pembuangan air dari aktivitas di daratan menuju laut.
Saat ini, kata dia, perusahaan masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi sebelum pengajuan izin diproses pemerintah pusat.
"Mereka lagi proses untuk menyampaikan permohonan izin ke pemerintah pusat. Tapi sebelum pemerintah pusat izinkan kan yang punya RTRW kan provinsi. Khusus di laut kan," katanya.
Pemerintah provinsi hanya memastikan kesesuaian tata ruang dan aspek legalitas pemanfaatan ruang laut. Hal ini demi menghindari adanya masalah hukum.
Menyinggung soal progres proyek, ia menyebut PT STM ingin pembangunan berjalan cepat. Bahkan, aktivitas konstruksi diperkirakan mulai lebih masif pada akhir tahun ini hingga tahun depan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/INVESTASI-KELAUTAN-DI-DOMPU.jpg)