Selasa, 5 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita NTB

Pemprov NTB Bebaskan Kades Rancang Anggaran Desa Berdaya

Pemprov NTB jalankan Program Desa Berdaya untuk 256 desa dengan anggaran Rp128 miliar.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/Robby Firmansyah
DESA BERDAYA - Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera mengeksekusi Program Desa Berdaya yang menyasar 256 desa. 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov NTB jalankan Program Desa Berdaya untuk 256 desa dengan anggaran Rp128 miliar.

  • Kepala desa diberi keleluasaan menyusun program sesuai kebutuhan, fokus pada pangan, pariwisata, dan lingkungan.

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) segera mengeksekusi Program Desa Berdaya, program ini menyasar 256 desa dengan rincian 216 desa miskin absolut dan 40 desa miskin ektrem.

Program ini merupakan salah satu janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri. Fokus utama program ini adalah pengentasan kemiskinan pada tingkat desa.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, penyaluran ini akan diberikan secara bertahap sehingga harapannya di akhir kepemimpinan Iqbal-Dinda program ini bisa menyentuh 1.166 desa di NTB.

“Karena memang target kita adalah sampai 2029 itu 1.166 desa ini dapat semua. Hanya saja kita bagi dulu per tahunnya karena sesuai kemampuan fiskal. Jadi untuk tahun ini kita targetkan 256 desa,” kata Nelly.

Nelly mengatakan setiap desa akan mendapatkan bantuan anggaran dari Pemprov NTB yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun ini, Pemprov menggelontorkan Rp128 miliar.

Untuk desa dengan kategori miskin absolut atau yang masuk program desa berdaya tematik, masing-masing desa mendapatkan bantuan anggaran Rp300 juta. 

Baca juga: Dukung Program Desa Berdaya, Kapasitas Linmas NTB Ditingkatkan

Sementara desa kategori miskin ekstrem atau masuk program desa berdaya transformatif, mendapatkan bantuan Rp500 juta per desa.

“Yang Rp500 juta itu adalah desa yang miskin ekstrem yang kita sudah klasterkan 40 desa dulu tahun ini. Tetapi yang dana langsung ke desa itu Rp300 juta. Sedangkan, Rp200 juta adalah bentuk rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Pemprov NTB menetapkan tiga sektor utama sebagai fokus pemanfaatan bantuan tersebut. Yaitu, ketahanan pangan, pariwisata, dan pengelolaan persampahan lingkungan.

Mantan Kadis Perdagangan NTB ini mengatakan, Pemprov NTB memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa, dalam merancang penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. 

Para kepala desa (kades) dipersilakan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan hasil musyawarah desa.

“Jadi kepala desa bisa men-design RAB proposalnya itu untuk tiga hal itu. Mau Rp300 juta untuk lingkungan saja silahkan. Mau Rp300 juta untuk tiga tema, dengan masing-masing Rp100 juta, silahkan. Itu musyawarah desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian desa. Peran pemerintah hanya sebatas memberikan dukungan anggaran, sementara perencanaan dan pelaksanaan diserahkan kepada desa.

“Nanti yang 256 desa ini akan kita undang di Musrembang besok. Kita langsung sosialisasikan, sampaikan arahannya kemudian baru nanti mereka kembali,” ujarnya.

Adapun anggarannya akan langsung disalurkan ke Pemerintah Desa dalam bentuk fresh money. Meski demikian, proses pencairannya mensyaratkan penyesuaian administrasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), mengingat bantuan ini bersifat bantuan keuangan khusus.

“Langsung ke desa (penyalurannya). Tetapi desa harus mengubah dulu administrasi pendapatannya. Karena kita ingin warga desa Bermusyawarah melalui kepala desanya nanti untuk membuat sebuah program,” jelasnya.

Ia menekankan, pentingnya partisipasi masyarakat dalam menentukan program prioritas. Desa didorong menggali potensi yang dimiliki, baik di sektor pariwisata, pertanian, maupun lingkungan.

Misalkan di sektor pariwisata, ia berharap desa mampu mengembangkan konsep pariwisata berkualitas dengan memperhatikan kebersihan, kenyamanan, serta kelengkapan fasilitas. 

Sementara di sektor ketahanan pangan, desa dapat mengembangkan inovasi seperti pembangunan green house atau dukungan terhadap program penyediaan pangan lokal.

Adapun di sektor lingkungan, desa diberikan ruang untuk mengatasi persoalan sampah, termasuk melalui inovasi seperti pengolahan sampah berbasis maggot.

“Semua tergantung inovasi masing-masing kepala desa, tetapi tetap dalam tiga sektor prioritas tersebut,” tegasnya.

Dalam hal pengawasan, Pemprov NTB akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemprov akan membuat MoU dengan BPKP untuk mengawasi pelaksanaan program desa berdaya dan program-program lainnya.

Mengingat, anggaran yang dialokasikan terbilang cukup besar. Sehingga anggaran tersebut tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Yang jelas dari kami akan ada MoU dengan BPKP untuk pengawasannya, dan bukan hanya desa berdaya saja, tetapi program lainnya juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam pelaksanaan program ini. Ia menilai, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai jika hanya mengandalkan satu pihak saja.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved