Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Lombok Tengah

80 SPPG di Lombok Tengah yang Disuspensi Diminta Segera Lengkapi Standar Operasional

Perbaikan mencakup penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan standar kesehatan dari Dinas Kesehatan.

TRIBUNLOMBOK.COM/Rozi Anwar
DAPUR MBG - Salah satu Dapur MBG di Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB ditutup sementara, Kamis (2/4/2026). Terdapat 80 dapur MBG di Lombok Tengah yang ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 
Ringkasan Berita:
  • Terdapat 80 dapur MBG di Lombok Tengah yang ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
  • Penutupan ini dilakukan karena dapur-dapur tersebut dinilai belum memenuhi standar prosedur yang telah ditetapkan, terutama terkait aspek sanitasi dan kesehatan.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Tengah meminta para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan status operasionalnya sedang ditangguhkan (suspend) untuk segera melengkapi segala kekurangan.

Hal ini dilakukan demi memastikan kualitas layanan dan kesehatan bagi para penerima manfaat.

Terdapat 80 dapur MBG di Lombok Tengah yang ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penutupan ini dilakukan karena dapur-dapur tersebut dinilai belum memenuhi standar prosedur yang telah ditetapkan, terutama terkait aspek sanitasi dan kesehatan.

Baca juga: Ratusan SPPG Disanksi Suspend karena Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan Pangan

“Kekurangan itu perlu kita sempurnakan. Ini tentu harapannya peningkatan kualitas, segala hal baik dari persiapan maupun layanan, distribusi, dan sebagainya harus betul-betul sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan,” ujar Asisten I Pemda Lombok Tengah, H. Lalu Muliawan, Selasa (14/4/2026).

Fokus utama berupa perbaikan yang diminta oleh Satgas mencakup penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta pemenuhan standar kesehatan dari Dinas Kesehatan.

Muliawan menegaskan bahwa selama persyaratan tersebut belum terpenuhi, izin operasional tidak akan diberikan dan aliran dana atau insentif kepada mitra akan dihentikan sementara.

“Intinya kalau dia belum memenuhi itu belum bisa diberikan izin untuk operasional dan dananya itu disetop juga. Jadi tidak ada layanan, di-pending keuangannya,” tegasnya.

Terkait pengawasan di lapangan, Muliawan menekankan bahwa dapur yang sudah masuk dalam daftar tutup sementara dilarang keras untuk beroperasi.

Mekanisme teguran pun telah disiapkan, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

Jika sebuah dapur MBG sudah mencapai tahap SP 3, maka penutupan akan bersifat permanen.

Program MBG ini merupakan hajat nasional yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak, ibu hamil, dan menyusui demi menyongsong Indonesia Emas 2045.

Muliawan berkomitmen untuk terus memantau proses pembenahan ini agar standar intelektual dan fisik generasi mendatang dapat terjamin melalui makanan yang sehat dan berkualitas.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved