Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025 Turun Rp4.000 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya!

Harga emas Antam Kamis 30 Oktober 2025 turun Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram. Cek daftar harga lengkap dan tips membedakan emas asli dan palsu

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Jeprima
HARGA EMAS - Karyawan menunjukkan emas batangan di Gedung Antam, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2025). Berikut rincian harga emas Antam terbaru pada hari ini, Senin (21/4/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Harga emas batangan Antam pada Kamis (30/10/2025) mengalami penurunan. Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di posisi Rp2.263.000 per gram, turun Rp4.000 dibandingkan harga Rabu kemarin yang masih di level Rp2.267.000 per gram.

Penurunan harga ini cukup menarik perhatian karena biasanya logam mulia cenderung mengalami tren kenaikan. Untuk ukuran terkecil, emas 0,5 gram kini dibanderol Rp1.181.500.

Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali yang ditetapkan oleh Antam juga ikut terkoreksi sebesar Rp4.000, sehingga kini berada di angka Rp2.128.000 per gram. Harga buyback ini berlaku bagi pemegang emas Antam yang ingin menjual kembali logam mulianya ke gerai resmi.

Perlu diingat, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pergerakan pasar internasional, nilai tukar rupiah, serta sentimen global seperti inflasi dan kebijakan suku bunga.


Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis 30 Oktober 2025

  • 0,5 gram: Rp1.181.500

  • 1 gram: Rp2.263.000

  • 2 gram: Rp4.466.000

  • 3 gram: Rp6.674.000

  • 5 gram: Rp11.090.000

  • 10 gram: Rp22.125.000

  • 25 gram: Rp55.187.000

  • 50 gram: Rp110.295.000

  • 100 gram: Rp220.512.000

  • 250 gram: Rp551.015.000

  • 500 gram: Rp1.101.820.000

  • 1.000 gram: Rp2.203.600.000

Daftar harga di atas berlaku untuk pembelian di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung dan dapat berubah sesuai kondisi pasar.


Tips Membedakan Emas Asli dan Palsu

Sebelum membeli emas, penting bagi konsumen untuk memahami ciri-ciri emas asli agar terhindar dari penipuan. Berikut beberapa cara sederhana untuk memastikan keaslian emas:

  1. Periksa tanda atau kode produksi.
    Emas asli biasanya memiliki cap atau nomor seri resmi yang menunjukkan kadar kemurnian logam, seperti 999.9 untuk emas 24 karat.

  2. Gunakan tes magnet.
    Emas murni tidak tertarik oleh magnet, sedangkan emas palsu yang mengandung logam seperti besi akan bereaksi terhadap daya tarik magnet.

  3. Lakukan uji tenggelam.
    Masukkan emas ke dalam segelas air. Emas asli yang padat akan langsung tenggelam karena memiliki berat jenis tinggi.

  4. Perhatikan keausan warna.
    Emas palsu sering menunjukkan perubahan warna atau lapisan logam lain di bagian tepi dan permukaannya.

  5. Gunakan uji asam nitrat dengan hati-hati.
    Tes ini bisa mendeteksi kadar logam dengan melihat reaksi terhadap asam. Namun, cara ini sebaiknya dilakukan oleh ahli atau toko perhiasan berpengalaman.


Jenis-Jenis Emas Berdasarkan Karat

  • 24 Karat (99,99 persen) – Emas paling murni, cocok untuk investasi, namun terlalu lembek untuk perhiasan.

  • 22 Karat (91,67 % ) – Lebih keras dari 24 karat, umum digunakan untuk perhiasan.

  • 18 Karat (75 % ) – Seimbang antara kemurnian dan kekuatan, populer untuk cincin dan gelang.

  • 14 Karat (58,3 % ) – Lebih tahan gores, ideal untuk perhiasan yang sering dipakai.


Jenis Emas Berdasarkan Warna

  • Emas Kuning: Warna alami emas, dicampur dengan tembaga dan seng.

  • Emas Putih: Campuran emas murni dengan logam putih seperti paladium atau perak, lalu dilapisi rhodium agar berkilau.

  • Rose Gold: Mengandung tembaga lebih banyak, memberi warna merah muda yang elegan dan tahan lama.


Catatan:
Harga emas Antam dapat berubah setiap saat mengikuti kondisi pasar dunia. Pastikan selalu memeriksa harga terbaru di laman resmi Logam Mulia.

Baca juga: Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Kamis 30 Oktober 2025: Klaim Hadiah Gratis Sebelum Kedaluwarsa!

(TribunLombok)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved