Berita NTB

Obati Pecandu Narkoba, 37 Narapidana  di Lapas Lombok Barat Terima Terapi Konseling

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERAPI KONSELING - Lapas Kelas IIA Lombok Barat menggandeng Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat saat memberka terapi konseling kepada 37 Narapidana (Napi) Narkotika, Rabu (16/4/2025).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Lapas Kelas IIA Lombok Barat menggandeng Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat memberikan terapi konseling kepada 37 Narapidana (Napi) kasus narkotika.

Terapi konseling ini dilakukan guna mempercepat proses rehabilitasi para Napi. Terapi konseling diberikan oleh para konselor dari BNNP NTB dengan materi ‘Adiksi’ dari sisi medis dan pencegahan kekambuhan terhadap penyalahgunaan narkotika. 

“Dalam sesi kegiatan hari ini kita mengambil fokus terkait masalah pencegahan kecanduan baik dilihat dari sisi medis maupun dari sisi psikolog,” ucap Konselor Adiksi Ahli Madya BNNP NTB, Heru Sutowo, Rabu (16/4/2025).

Dikataannya, pada terapi konseling ini, pihaknya memberikan beberapa tips materi bagaimana proses orang mengalami kecanduan, bagaimana proses mulai adiksi. 

“Nah, dari proses itu diharapkan teman-teman warga binaan akan mengerti tata cara mengelola dirinya sendiri agar tidak kembali lagi sebagai pecandu,” terangnya.

Kepala Lapas Lombok Barat, M Fadli menegaskan bahwa konseling kelompok difokuskan pada upaya penguatan mental dan kepercayaan diri. 

Para peserta diberikan pembekalan untuk memahami potensi diri, mengatasi stigma sosial, merencanakan masa depan yang lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali berperan aktif dalam masyarakat.

“Pendekatan psikologis profesional dalam kegiatan ini sangat diperlukan dalam membantu residen (Warga Binaan) kami membangun kembali kepercayaan diri dan merencanakan masa depan yang lebih positif,” kata Fadli.

Program konseling ini berlangsung secara rutin dengan melibatkan konselor profesional dari BNNP NTB. Para konselor memberikan sesi terapi individu dan kelompok, serta berbagai kegiatan edukatif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran warga binaan akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan mental.

Kolaborasi antara Lapas dan BNNP NTB ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya rehabilitasi warga binaan. 

“Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, program konseling adiksi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” demikian Fadli.

(*)

Berita Terkini