Laporan Wartawan TribunLombok.vom, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemda Lombok Timur berencana akan membuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Wakil Bupati Lombok Timur H Mohammad Edwin Hadiwijaya mengatakan, TPST ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan menguragi residu yang sulit terurai.
"Artinya ada pengolahan sebelum dibuang," kata Edwin, Kamis (10/4/2025).
Ia menyebut jika mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maka dikhawatirkan akan penuh dengan cepat.
"Kita hanya menumpuk di situ pasti penuh," sambung.
Rencana pembentukan dan jumlah TPST di Lombok Timur masih dilakukan kajian.
"Baru bentuk tim mereka akan menentukan titik mana. Sehingga kita tidak asal-asalan," ujarnya.
Tahun ini akan direncanakan pembebasan lahan dan dibutuhkan untuk satu TPST minimal 60 are.
"Dibebankan dari APBD," jelasnya.
Wilayah Sembalun menjadi prioritaskan lantaran kawasan ini jaraknya dari TPA cukup jauh.
"Sembalun dulu dan cukup satu aja," pungkasnya.
(*)