Lombok Timur

Pemerintah Lombok Timur Mulai Cairkan THR untuk ASN, PPPK dan Non-ASN

Penulis: Toni Hermawan
Editor: Laelatunniam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR ASN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur H Hasni saat ditemui, Senin (17/3/2025). Pemerintah Lombok Timur mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tenaga ASN dan Non ASN.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta honor untuk tenaga Non-ASN.

Proses pencairan ini dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, setelah persyaratan administrasi rampung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H Hasni, mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi presiden, pembayaran THR dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN dan PPPK dipercepat.

"Pemerintah Lombok Timur sesuai arahan bupati menyegerakan THR  termasuk yang Non ASN," kata Hasni. 

Selain itu, pemerintah juga membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) THR untuk ASN dan PPPK.

"Hari senin sudah mulai, kami sudah infokan ke semua OPD," sambungnya.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 54 miliar untuk  THR dan TPP THR, untuk ASN dan PPPK sekitar Rp 7 miliar,  dan pembayaran honor selama 3 bulan untuk tenaga Non ASN sekitar Rp 16 miliar.

"Teman-teman Non ASN honornya Januari-Maret, InsyaAllah dibayarkan bulan Maret ini sebelum liburan," sambungnya.

Ia menyebut pembayaran melalui rekening baik untuk tenaga ASN ataupun PPPK. 

"Semua punya rekening, non tunai digalakkan pemerintah kita harus  dukung," katanya.

Ditambahkannya THR untuk tenaga ASN dan PPPK dibayarkan berdasarkan gaji pada bulan Februari. 

"Sudah mulai dibayarkan, tentunya  kalau administrasinya sudah selesai," pungkasnya.

Berita Terkini