Bansos 2025

KJP Plus dan KJMU Januari 2025 Kapan Cair? Berikut Informasi dan Cara Cek di Link kjp.jakarta.go.id

Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Website KJP Plus - Disdik Jakarta mencairkan KJP Plus mulai Januari 2025. Lantas, bagaimana cara mengecek dan besarannya termasuk KJMU di link kjp.jakarta.go.id?

TRIBUNLOMBOK.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 mulai 6 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Sarjoko, menyatakan proses pencairan bantuan sosial pendidikan ini dilakukan secara bertahap. Jumlah penerima KJP Plus pada tahap ini mencapai 523.622 peserta didik.

Dari jumlah ini, sebanyak 399.040 merupakan penerima eksisting, sementara 165.000 lainnya adalah penerima baru, termasuk 416 anak panti asuhan yang diusulkan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Selain itu, ada 19.166 penerima dari jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama jenjang SMP, SMA, dan SMK.

“Tercatat ada 165.000 penerima baru KJP Plus ditambah 416 anak panti asuhan (usulan baru dari Dinsos DKI Jakarta). Jumlah penerima KJP Plus dari PPDB Bersama SMP, SMA dan SMK sebanyak 19.166 siswa,” ujar Sarjoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Sarjoko merinci penerima KJP Plus terdiri atas 249.919 siswa SD/MI, 147.341 siswa SMP/MTs, 48.876 siswa SMA/MA, 83.403 siswa SMK, dan 1.083 peserta dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pencairan dana KJP Plus nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” kata dia.

Sarjoko juga menjelaskan pencairan dana bagi penerima baru memerlukan proses administratif tambahan.

Tahapan ini meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM kepada penerima, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.

Penerima baru memerlukan proses lebih lanjut sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 803 Tahun 2024 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 804 Tahun 2024.

Ia mengimbau penerima baru untuk bersabar mengingat proses administrasi masih berlangsung.

“Bagi penerima baru, mohon bersabar karena masih ada proses administrasi yang sedang dilakukan oleh Bank DKI. Bank akan menghubungi siswa yang bersangkutan untuk menerima dana mereka. Kami akan terus mengupayakan agar penyaluran ini tepat sasaran,” ungkap Sarjoko.

Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Januari 2025

Kunjungi Situs Resmi Buka situs resmi KJP di kjp.jakarta.go.id.

Pilih Menu “Periksa Status Penerimaan KJP” Gulir ke bawah dan cari menu untuk mengecek status penerimaan KJP.

Masukkan Data NIK Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua.

Pilih Tahun dan Tahap Pilih tahun penerimaan (2025) dan tahap 1.

Klik “Cek” Tunggu beberapa saat hingga data Anda muncul. Jika siswa terdaftar, status penerimaan dan jadwal pencairan akan terlihat di layar.

Cara cek penerima KJP Plus 2025

Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel atau HP.

Baca juga: Daftar Lengkap Perkiraan UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen: Jakarta, Jateng Hingga NTB

Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pilih tahun Pilih tahap Jika sudah, klik “Cek”

- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.

KJP Plus Tahap II Bulan Januari Cair

Dana KJP Plus tahap II tahun 2024 bulan Januari mulai dicairkan secara bertahap sejak Senin (6/1/2025) lalu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyebut jumlah penerima KJP Plus Tahap II tahun 2024 yakni 523.622 peserta.

Jumlah ini tersebar di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

(TribunLombok)

Berita Terkini