Kantor Wali Kota Mataram

5 Fakta Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Lingkar Selatan

Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara melintas di depan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Pejanggik, Senin (6/1/2025).

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kota Mataram bersiap membangun kantor wali kota baru di kawasan Lingkar Selatan. Wali Kota Mataram, Mohan Roliskan, memastikan proyek ini bukan sekadar revitalisasi, melainkan pembangunan ulang di lokasi baru dengan luas lahan mencapai 3 hektare. Berikut lima fakta menarik terkait pembangunan ini:

1. Lokasi Baru di Lingkar Selatan

Kantor Wali Kota Mataram yang semulanya berada di Jalan Pejanggik akan pindah dibangun di Jalan Lingkar Selatan.

Lahan seluas 3 hektare telah disiapkan oleh pemerintah kota dan dipastikan siap untuk digunakan.  

“Ini (Kantor Wali Kota) bukan direvitalisasi. Pembangunan dari awal, penyediaan lahannya sudah dan tidak boleh juga lahan itu terlalu lama tidak dimanfaatkan, itu kita segera bangun,” ucap Mohan, Rabu (8/1/2025).

Pemilihan lokasi di Lingkar Selatan didasarkan pada pertimbangan strategis untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik yang lebih luas, mengingat perkembangan kota yang semakin pesat.  

2. Pembangunan Dimulai Tahun 2025

Proyek ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2025 dengan skema pengerjaan bertahap. Wali Kota Mataram menjelaskan bahwa pembangunan tidak bisa selesai dalam satu tahun anggaran, mengingat besarnya cakupan proyek dan kebutuhan pendanaan.  

"Tahap pertama yang akan kita pastikan adalah batas lahan, kemudian pondasi dasarnya. Insya Allah, kita mulai tahun ini," kata Mohan.  

Progres pengerjaan akan terus diawasi oleh Pemkot Mataram dan DPRD Kota Mataram untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal.  

3. Proyek Multiyears dengan Anggaran Rp250 Miliar  

Proyek pembangunan kantor baru ini menggunakan skema multiyears atau tahun jamak. Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp250 miliar lebih.

"Karena penganggarannya lebih dari satu tahun, kita perlu persetujuan Kemendagri. Saat ini, prosesnya sedang berjalan untuk memenuhi persyaratan administratif," ujar Lale, Senin (6/1/2025).  

Pada tahap awal, telah dianggarkan sebesar Rp65 miliar untuk tahun 2025. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan struktur dasar, termasuk pondasi, tiang pancang, sloof, dan beberapa kolom.  

4. Persetujuan Legislatif dan Kemendagri Diperlukan

Sesuai aturan, proyek tahun jamak seperti ini memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta nota kesepakatan antara wali kota dan Ketua DPRD Kota Mataram.  

“Jadi tahapannya itu pertama kita harus minta persetujuan Kemendagri dulu, karena penganggarannya lebih dari satu tahun anggaran, itu berhubungan juga dengan transfer pusat, itu kita sedang persiapkan,” ucap Lale Widiahning.

Proses pengajuan ini diharapkan dapat selesai tepat waktu sehingga pembangunan bisa segera dimulai tanpa hambatan administratif.  

5. Manfaat untuk Pelayanan Publik

Pembangunan kantor baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik di Kota Mataram. Lokasi yang lebih luas dan strategis akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan.  

Selain itu, kantor baru ini dirancang untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi Kota Mataram yang berkelanjutan.  

(*)

 

Berita Terkini