TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah jadwal kapal besok Jumat 27 Desember 2024 untuk rute penyeberangan dari Pelabuhan Padangbai, Bali ke Pelabuhan Lembar, Lombok.
Adapun lama waktu penyeberangan kapal dari Padangbai ke Lembar antara 4 jam hingga 5 jam.
Pelayaran kapal beroperasi 24 jam dengan jadwal keberangkatan setiap 1 jam 30 menit.
Waktu operasional bongkar muat antara 1 jam 30 menit hingga 2 jam.
Untuk menggunakan jasa penyeberangan Lembar-Padangbai, penumpang dapat membeli tiket online di link https://trip.ferizy.com/.
Berikut jadwal dan harga tiket kapal Padangbai ke Lembar Jumat (27/12/2024) dikutip dari laman resmi Satuan Pelayanan Pelayaran Pelabuhan Padangbai.
Jadwal Kapal Padangbai-Lembar
00.00 - Roditha
01.30 - Marina Primera
04.00 - Naraya
06.30 - PBK Muryati
09.00 - Gemilang VIII
11.30 - Dharma Ferry IX
13.30 - Rhama Giri Nusa
15.00 - Salindo Mutiara I
16.30 - Sindu Dwitama
18.00 - Surya 777
19.30 - Marina Segunda
21.00 - Wihan Bahari
22.30 - Portlink II
Harga Tiket
- Penumpang bayi usia 0-1 tahun
Rp6.100
- Penumpang dewasa di atas 2 tahun
Rp65.300
- Golongan I (sepeda);
Rp81.600
- Golongan II (sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong);
Rp169.400
- Golongan III (sepeda motor besar yang memiliki kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga);
Rp329.600
- Golongan IV A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil jeep, sedan, minibus, dengan ukuran panjang sampai dengan 5 meter);
Rp1.184.100
- Golongan IV B (mobil barang berupa mobil bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup dan mobil barang kabin ganda (double cabin) dengan panjang sampai dengan 5 meter);
Rp1.160.200
- Golongan V A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter);
Rp2.251.300
- Golongan V B (mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter);
Rp1.887.500
- Golongan VI A (kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7 meter sampai dengan 10 meter);
Rp3.677.300
- Golongan VI B (mobil barang (truk)/tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5 meter sampai dengan 7 meter dan sejenisnya, dan mobil penarik tanpa gandengan);
Rp3.160.200
- Golongan VII (mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan serta kendaraan alat berat dengan ukuran panjang lebih dari 10 meter sampai dengan 12 meter);
Rp4.059.800
- Golongan VIII (mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 12 meter sampai dengan 16 meter);
Rp5.699.800
- Golongan IX (mobil barang (truk) tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat, dan mobil penarik berikut gandengan dengan ukuran panjang lebih dari 16 meter).
Rp8.265.800
Disclaimer:
- Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu karena perubahan cuaca, perawatan, maupun kebijakan pelayanan pelabuhan
- Tarif penyeberangan yang berlaku berikut ini merupakan tarif terpadu dimana harga tiket sudah termasuk tarif pelayanan jasa pelabuhan, jasa angkutan penyeberangan dan jasa asuransi jasa raharja.
- Perlu diketahui bersama bahwa pembelian tiket kendaraan sudah termasuk kendaraan berserta penumpang / muatan di atas kendaraan. jadi pengguna jasa sudah tidak perlu lagi membeli tiket penumpang.
- PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan penyeberangan tidak menyediakan loket pembelian tiket di area pelabuhan, pembelian tiket pada Lintasan Padangbai - Lembar hanya dapat dilakukan secara online melalui https://trip.ferizy.com/ dan penyedia jasa penjualan tiket online yang berada di depan pintu masuk pelabuhan.
(TribunLombok.com)