Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - ITDC dan MGPA bersama KPKNL Mataram melakukan penyaluran hasil Lelang Amal Merchandise MotoGP Mandalika 2024 dan Produk UMKM sebesar Rp 84.419.035 di museum MotoGP Mandalika, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan penyaluran hasil lelang amal ini bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Negara ke-18 dan Hari Ulang Tahun ke-51 ITDC.
Hasil lelang amal sebesar Rp 40.120.050 disalurkan untuk mendukung program pencegahan stunting di Desa Prabu.
Sebagian hasil dari lelang amal ini, dengan total sebesar Rp 44.298.985 juga diserahkan kepada Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Dana tersebut kemudian disalurkan untuk kegiatan sosial yang ditujukan bagi masyarakat sekitar Sirkuit Mandalika.
Baca juga: ITDC Kerja Sama dengan Investor Baru, Bangun Hotel Terbesar di Mandalika hingga Brand Kopi Ternama
Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel mengatakan, bantuan ini diserahkan kepada Pemerintah Desa Prabu, untuk diberikan kepada ibu-ibu hamil dengan kategori Kekurangan Energi Kronik.
Selama 120 hari, ibu-ibu hamil ini akan menerima makanan tambahan padat gizi sebagai bagian dari intervensi gizi yang difasilitasi Pemerintah Desa Prabu dan Puskesmas Kuta, dengan pengawasan langsung ITDC.
"Program ini merupakan lanjutan dari program pemberian makanan bergizi kepada anak-anak yang mengalami kekurangan gizi dan gangguan tumbuh kembang yang telah dijalankan oleh ITDC di Desa Prabu sejak bulan September 2024," jelasnya.
Wenda menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan, melalui kebijakan fiskal 2024, bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Langkah ini ditempuh dengan fokus pada penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, serta peningkatan dukungan terhadap investasi.
Dalam rangka penanganan stunting, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 menyediakan dukungan sebesar Rp.32,96 miliar untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Oktober 2024.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain pelatihan di bidang kesehatan, penyelenggaraan air minum layak, penyelenggaraan sanitasi yang layak, pengawasan obat dan makanan, peningkatan mutu tenaga kesehatan (nakes), serta fasilitasi pembinaan kelompok masyarakat, keluarga, lembaga, dan pemerintah daerah.
(*)