Berita Sumbawa

Imigrasi Atensi Keberadaan TKA yang Menjadi Penambang di Sumbawa 

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat koordinasi Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar memberikan atensi dan penjelasan terkait keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Imigrasi Kelas II Sumbawa Besar memberikan atensi terkait keberadaan para tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan penambangan emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa Putu Agus Eka Putra, mengatakan  bahwa  sejumlah WNA atau TKA asal China yang ada di Lantung, mengantongi dokumen yang legal dan sah yakni dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

"WNA China yang berada tambang Kecamatan Lantung tercatat 10 orang dengan mengantongi dokumen Keimigrasian yang sah berupa ITAS Investor," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2024).

Dengan dokumen ITAS Investor tersebut mereka memiliki kebebasan untuk beraktivitas di seluruh wilayah Indonesia dan tidak harus wajib melaporkan keberadaannya di Kantor Imigrasi didaerah misalnya di Sumbawa.

"ITAS Investor tersebut langsung diterbitkan dari Pusat dengan sistem Pengawasannya juga ketat dilakukan. Lain halnya dengan ITAS Kerja, bagi WNA diwajibkan untuk melaporkan keberadaannya di Sumbawa," tegasnya.

Baca juga: Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo Gibran

Namun, pihaknya juga sesuai tupoksi dan kewenangan yang terus berkomitmen dan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengawasan intensif secara rutin dan berkesinambungan terhadap keberadaan orang asing (WNA).

"Keterlibatan semua pihak berbagai elemen masyarakat termasuk rekan-rekan media Pers sangat dibutuhkan dalam upaya kita bersama melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing," tuturnya.

Ia berharap kepada masyarakat agar tetap ikut serta mengawasi dan melaporkan jika ada yang menambang lahan secara illegal.

"Kita sama-sama awasi, jika ada temuan segera lapor ke pihak-pihak yang berwajib," pungkasnya.

(*)

Berita Terkini