Berita NTB

49 Orang Warga Binaan Lapas Lombok Barat Jalani Tes Urine Sebelum Jalani Sidang TPP

Penulis: Rozi Anwar
Editor: Idham Khalid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan warga binaan Lapas Lombok Barat saat mengikuti tes urine, Jumat (20/9/2024).

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Sebanyak 49 orang warga binaan Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB jalani tes urine sebagai persyaratan wajib mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Klinik Pratama Lapas Lombok Barat, Kamis (19/9) kemarin.

Sidang TPP adalah sarana untuk menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan.

Kepala Seksi Bimbingan Warga binaan dan Anak Didik (Binadik), Tajudinur menjelaskan, tes urine ini bertujuan untuk memastikan bahwa para warga binaan bebas dari narkoba sebelum mengikuti sidang TPP.

“Pemeriksaan tes urine narkoba ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat dilaksanakannya sidang TPP,"  ungkap Tajudinur dalam keterangan tertulis, Jumat (20/9/2024).

"Jika negatif boleh mengikuti sidang, jika positif, warga binaan akan ditindak dan tidak bisa mengikuti sidang yang akan berakibat pada pemenuhan haknya dalam mendapatkan integrasi,” sambungnya.

Tajudinur yang juga Ketua Tim TPP Lapas Lombok Barat menegaskan bahwa dalam Surat Keputusan (SK) PB dan CB tertulis bahwa warga binaan yang diusulkan telah dites secara berkala.

“Jadi ini bisa membuktikan bahwa warga binaan yang diusulkan merupakan warga binaan yang benar-benar menaati peraturan,” tambahnya.

Baca juga: Pelatihan Bahasa Isyarat, Lapas Lombok Barat Kanwil Kemenkumham NTB Gandeng SLB

Dari hasil pemeriksaaan yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam dibawah pengawasan Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan serta Tim Medis Lapas Lombok Barat tersebut, sebanyak 49 warga binaan menunjukkah hasil negatif. 

Sementara itu, Kalapas Lombok Barat, M Fadli menyatakan bahwa tes urine ini sebagai bentuk komitmen Lapas Lombok Barat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sehingga mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

“Tentu ini merupakan  bukti nyata  salah satu dari sekian upaya dari komitmen Lapas Lombok Barat dalam mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (BERSINAR),” terang Fadli.

(*)

Berita Terkini