Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diterima di kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui seleksi tahun 2024 yang dibuka Agustus.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Mulyadi mengatakan, jumlah formasi PPPK lebih banyak dibanding CPNS.
Dalam seleksi CPNS tahun 2024, kabupaten Sumbawa Barat mendapat alokasi sebanyak 200 formasi CPNS tenaga teknis.
Sementara PPPK rinciannya 191 tenaga guru, 45 tenaga kesehatan dan 2.411 tenaga teknis.
"Kita membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia yang ingin menjadi CPNS dan PPPK Kabupaten Sumbawa Barat," katanya pada TribunLombok.com, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 CPNS 2024: Link sscasn.bkn.go.id, Jadwal, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
Mulyadi mengatakan, seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK KSB tahun 2024 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
"Kami tegaskan kepada warga tidak boleh mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan," tegas Mulyadi.
Tahapan seleksi pengadaan CPNS terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang (SKB). SKD dan SKB dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
"Untuk tes CAT nya diselanggarakan disini, target kita hanya sehari insyaallah bisa dilaksanakan, karena daya tampungnya cukup memadai," Tandas Mulyadi.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Pemprov NTB Tahun 2024, Klik Tautan Ini untuk Melihat Selengkapnya
Detil rincian formasi bisa diakses mulai 19 Agustus sampai 2 September 2024.
Link pengumuman bisa akses dengan mengklik laman berikut ini https://bkd.ntbprov.go.id/rekrutmen.
"Untuk formasi diinformasikan tanggal 19 sesuai jadwal. Jadi penerimaan CPNS duluan, sementara untuk PPPK masih menunggu waktu dari BKN," jelas Mulyadi
Mulyadi menjelaskan, pelamar hanya dapat melamar pada satu intansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran, yaitu CPNS atau PPPK.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN yakni hhtps://sscasn.bkn.go.id disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik, antara lain:
1. Pelamar wajib memiliki alamat mail yang aktif
2. Membuat akun secara daring terlebih dahulu menggunakan NIK yang terintegrasi ngan data Dukcapil
3. Pelamar yang telah memiliki akun melakukan proses pendaftaran sesuai dengan tahapan pada laman SSCASN
4. Pelamar memilih jabatan dilamar sesuai dengan kualifikasi Pendidikan/akademik
5. Pelamar mengunggah scan dokumen persyaratan.
(*)