Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR -Seorang pria asal Aikmel Lombok Timur Inisial M ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim) atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim, Iptu Muhammad Naufal mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai keluar dari Bandara Internasional Lombok (BIL) pada Sabtu (8/6/2024) lalu, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian.
"Pelaku ini sebelumnya sudah diintai, dia datang dari Kalimantan, setelah keluar dari bandara pelaku menuju ke Lotim langsung dilakukan penangkapan di jalan," ucap Kasat Naufal, Rabu (26/6/2024).
Dijelaskan Naufal, modus operasi yang dilakukan pelaku yakni dengan menyembunyikan sabu di dalam dubur.
Modus yang dijlalani pelaku itu, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Soedjono Selong.
"Ketika kita bawa ke rumah sakit, didapati sebuah telur di badannya yang ketika dikeluarkan ada sabu berat 98 gram ini," ungkapnya.
Adapun pengungkapan ini dinamai modus oprandi telur dikarenakan barang bukti yang digumpalkan berbentuk seperti telur.
"Dia (Pelaku) menggunakan sejenis plastik yang dia bungkus kembali sehingga membentuk seperti telur, Makanya kita bilang modus operandi telur," katanya.
Pelaku dengan modus itu bahkan bisa mengelabui pemeriksaan saat melakukan perjalan antar Provinsi.
Dari hasil monitoring, Satresnarkoba Polres Lotim juga mencatat, modus yang dilakukan pelaku ini terbilang modus lama para pelaku sindikat narkoba, namun untuk di wilayah Lombok Timur, kepolisian baru menemukan modus semacam itu.
"Dan salah satu yang lagi hangat ini merupakan modus lewat dubur ini. Karena dengan melalui lewat bubur ini, mereka bisa mengelabuhi baik itu pemeriksaan di bandara dan lainnya," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku merupakan sindikat narkoba dari luar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Pria di Bima Ditangkap Polisi karena Memiliki Bahan Pembuatan Narkotika Jenis Sabu
Hal tersebut juga dibenarkan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman.
Pihak Polres mencatat ada tiga ada tiga modus yang biasa dilakukan pengedar narkoba, diantaranya melalui kurir paket ekspedisi, pengiriman lewat kapal nelayan, hingga saat ini modus penyelundupan dengan memasukkannya ke dalam dubur.
(*)