Laporan Wartawan TribunLombok.com Rozi Anwar
TRIBUN LOMBOK.COM, MATARAM -
Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. H. Lalu Herman Mahaputra, yang akrab disapa dr. Jack, memberikan tanggapan terkait pernyataan Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengenai penolakan terhadap penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) di sirkuit Selaparang, Kota Mataram.
Menurut dr. Jack, wajar jika Wali Kota Mataram menyatakan penolakannya karena lokasi sirkuit berada di wilayah Mataram dan hingga kini belum ada koordinasi.
"Wajar Pak Mohan berbicara seperti itu. Seharusnya pihak SEG bertemu dengan Pak Wali, karena area itu milik Wali Kota," ujar dr. Jack melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa pihak penyelenggara acara juga harus bertemu dengan Wali Kota Mataram, mengingat seri satu dan dua MXGP akan diadakan di sana pad Juni mendatang.
"Karena di Mataram akan diselenggarakan seri satu dan dua MXGP," jelasnya.
Dr. Jack menekankan bahwa IMI tidak memiliki kewenangan dalam hal izin lokasi penyelenggaraan, mengingat sepenuhya hal itu kewenangan wali kota.
"Soal lokasi penyelenggaraan MXGP, yang mempunyai hak itu adalah Wali Kota Mataram dan Angkasa Pura, jadi pihak EO harus bertemu dengan mereka," tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Jack megatakan untuk aspek balap atau res, IMI Pusat memiliki wewenang penuh.
"IMI Pusat yang memberikan persetujuan boleh atau tidaknya mengadakan res. Kalau untuk ranah lokal, itu cukup di kami. Jadi, SEG sebatas mengurus masalah itu, tetapi untuk penentuan bisa atau tidaknya res, itu di IMI Pusat," tambahnya.
Baca juga: Dua Seri MXGP Indonesia 2024 Digelar di Sirkuit Eks Bandara Selaparang Lombok
Hingga saat ini, IMI Pusat belum mengirimkan surat apapun ke IMI NTB terkait penyelenggaraan MXGP tersebut.
"Saya tidak memiliki kewenangan untuk mengatakan boleh atau tidaknya penyelenggaraan MXGP itu. Namun, ranah saya adalah di regulasi balapnya," tegas dr. Jack.
(*)