Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi antara kendaraan roda dua di Kawasan Mandalika tepatnya di Jalan Bypass Rangkap I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (14/5/2024).
Akibat tabarakan maut ini mengakibatkan salah satu pengendara tewaskan Jantan (22), warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Polres Lombok Tengah melalui Polsek Kawasan Mandalika juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman mengatakan, Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda dua antara Honda Beat nomor polisi (Nopol) DR 6695 CK yang dikendarai Angga Pratama Putra (23), warga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang Kota Mataram.
Baca juga: Kecelakaan di Lombok Tengah, Mini Bus dan Dum Truk Tabrakan hingga Hancur, Ini Kronologinya
Angga Pratama tabrakan dengan Honda Vario (tanpa nopol) yang dikendarai Jantan (22).
"Benar tadi malam sekitar pukul 01.30 wita terjadi laka lantas di Jalan Bypass Rangkap I Desa Kuta Kecamatan Pujut mengakibatkan salah satu pengendara roda dua atas nama saudara Jantan (22) meninggal dunia," kata Rachman.
IPTU Abdul Rachman menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian berawal dari kendaraan SPM Honda Beat yang di kendarai oleh Angga Pramana Putra dan kendaraan SPM Honda Vario yang dikendarai Jantan datang dari barat menuju timur (SPBU Mandalika Kuta) dari arah bersamaan.
Jantan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan lain di depannya, sehingga menabrak kendaraan yang ada di depannya yang dikendarai Angga.
"Sehingga saudara Jantan langsung jatuh terpental ke tengah jalan dan kepalanya terbentur aspal menyebabkan pendarahan di kepala," terangnya.
Selanjutnya kata Rachman, kedua korban langsung dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mandalika untuk dilakukan pertolongan.
"Saat sampai di rumah sakit saudara Jantan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak dokter karena mengalami pendarahan di kepala sedangkan suadara Angga mengalami luka ringan," terang Rachman.
Baca juga: Kecelakaan Sepeda Motor di Jalan Dekat Sirkuit Mandalika, Korban Luka Parah
IPTU Rachman kembali mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dalam upaya mencegah kecelakaan dan mengurangi fatalitas.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang pentingnya mematuhi batas kecepatan, serta berkonsentrasi dan berhati-hati saat berkendara.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan," tutup Rachman.
(*)