Royal Avila Boutique and Resort Tidak Punya Tunggakan Pajak di Pemkab Lombok Utara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua petugas Bappenda Lombok Utara mencabut spanduk pemberitahuan tunggakan pajak yang dipasang di Royal Avila Boutique and Resort Lombok, Rabu (20/3/2024).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Manajemen Royal Avila Boutique and Resort bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Utara melakukan pertemuan sekaligus melepas spanduk yang dipasang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (16//3/2024).

General Manager Royal Avila Boutique Resort Lombok Donik Widodo dan Chief Accounting Dewi Saswaty, beserta tim Bapenda Kabupaten Lombok Utara menyatakan bahwa saat ini Royal Avila Boutique Resort Lombok tidak ada tunggakan pajak.

"Jadi intinya Royal Avilla tidak ada tunggakan pajak, semua sudah dibayar," kata Donik, Rabu (20/3/2024) usai menyaksikan kegiatan pelepasan spanduk oleh tim Bappeda Lombok Utara.

Donik menyampaikan bahwa Royal Avila sangat mendukung kemajuan Pariwisata Lombok dan berharap di masa mendatang hubungan kerja sama antara pihak hotel, pelaku pariwisata yang lain dan pemerintah terus terjalin dengan baik dan saling mendukung.

(*)

Berita Terkini