Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Satpol PP Kota Bima merazia petasan dari pedagang di pasaran. Hal ini guna mengantisipasi kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarawih.
Sekretaris Satpol PP Kota Bima Abdurrahman mengatakan saat merazia Pasar Baru dan Pasar Raya Amahami timnya menemukan ada petasan berukuran kecil hingga besar.
Baca juga: Ciptakan Suasana Ramadhan yang Kondusif, Polres Lombok Tengah Gelar Razia hingga Sita Miras
"Kalau yang kecil-kecil itu biasa dibunyikan anak-anak habis solat subuh," terang Abdurrahman saat ditemui, Jumat (15/3/2024).
Ia juga berjanji akan merazia petasan-petasan yang dijual di pasaran hingga warung-warung yang ada di perkampungan, tidak ketinggalan para pemasok petasan juga menjadi atensi Satpol PP.
"Kami tetap lakukan pencarian," janjinya.
Ia juga berjanji akan tetap melanjutkan razia petasan hingga berakhirnya bulan suci Ramadhan, sebab bunyi petasan dinilai sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan kekhusukan dalam beribadah.
"Orang mau ibadah diganggu dengan bunyi petasan, waktu solat magrib, apalagi jalan waktu subuh itu," keluhnya.
Baca juga: Tangan Warga di Lombok Tengah Harus Diamputasi Akibat Luka Parah Usai Main Petasan di Malam Lebaran
Bukan hanya merazia para pedagang, Satpol PP juga akan mencarikan lokasi yang sering dipergunakan untuk membunyikan petasan. Jika kedapatan ada diberikan pembinaan.
"Kami akan koordinasi dengan Polres, karena yang bunyikan ini anak anak dibawah umur semua, kalau kedapatan kami tangkap dan bawa ke Polres untuk diberikan pembinaan supaya ada efek jera," pungkasnya.
(*)