Warga Blokade Jalan Bypass Mandalika

Jalan Bypass Mandalika yang Sempat Diblokir Kembali Dibuka oleh Masyarakat Dibantu Polisi

Penulis: Sinto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembukaan kembali jalan yang diblokir oleh warga Dusun Kadek Desa Segala Anyar Kecamatan Pujut di jalan Bypass BIL - Mandalika Senin, (5/2/2024).

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga masyarakat Dusun Kadek, Desa Segala Anyar, Kecamatan Pujut di jalan Bypass BIL-Mandalika, sudah dibuka pada Senin, (5/2/2024).

Pembukaan blokir jalan ini dilakukan oleh masyarakat Desa Segala Anyar dan dibantu oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Blokade Jalan Bypass Mandalika, Warga Desa Segala Anyar Tuntut Pelaku Penusukan Segera Ditangkap

"Tadi malam kita intensif melakukan komunikasi dengan para kepala dusun bahwa sudah paham, masalah polisi dalam mengungkap kasus tersebut karena ketiadaan saksi," ujar Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi di Praya, Senin (5/2/2024).

Iwan menjelaskan penanganan kasus yang mengakibatkan satu warga Segala Anyar meninggal dunia saat ini masih berproses. Kasus tersebut sudah menjadi Laporan Polisi (LP) dan sedang dalam proses penyidikan.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat apa yang menjadi kendala dan terima sehingga pemblokiran jalan sudah dibuka pagi tadi.

"Walaupun pemblokiran sudah dibuka kita tetap menyediakan personil di TKP," ujar Iwan.

Baca juga: Tangis Istri Warga Desa Segala Anyar Korban Penusukan, Dua Bulan Menanti Pelaku Ditangkap

Terkait hal tersebut, pihaknya akan tetap mengoptimalkan alternatif penyidikan dalam mengungkap kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat ini kita bisa ungkap para pelaku.

"Proses hukum tetap kita jalankan dan kita akan optimalkan alternatif lidik untuk pengungkapan kasus ini," pungkas Iwan.

(*)

Berita Terkini